Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suhajar Diantoro Dicopot dari Rektor IPDN
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 11-06-2015 | 08:50 WIB
Suhajar_Diantoro.JPG Honda-Batam
Suhajar Diantoro.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rektor Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Suhajar Diantoro dicopot Menteri Dalam Negeri dari jabatannya. Sedianya, sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 821.21-4679 Tahun 2013, tanggal 10 Juli 2013, masa jabatan Suhajar Diantoro sebagai Rektor IPDN berlangsung dari 2013-2017, menggantikan I Nyoman Sumaryadi. 

Namun karena dugaan adanya penerimaan suap dalam penerimaan praja baru IPDN, dan sebelumnya telah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan oleh Menteri Dalam Negeri terhadap Suhajar, membuat mantan Sekda Kepri ini, dicopot sebelum masa jabatannya pada 2017 berakhir. 

Informasi yang diperoleh sosok yang akan menggantikan Suhajar Diantoro adalah mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Ermaya Suradinata dan pelaksanaan pergantian Rektor IPDN akan dilaksanakan pada Jumat pekan ini. 

Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani, yang ditanya dengan pencopotan Suhajar sebagai rektor sebelum masa jabatannya berakhir, mengaku belum mengetahui hal tersebut. 

‎"Saya belum mendapat kabar dan mengetahui hal itu, ya kalau seperti itu, mudah-mudahan diberi kepercayaan yang lebih baik lagi lah," kata Sani di Tanjungpinang, Rabu (10/6/2015). 

Sebelumnya, salah seorang orangtua siswa di Tanjungpinang Kepri, Andi Cori Patahudin, membeberkan pemberian 10 ribu dolar AS kepada Rektor IPDN sebagai jaminan untuk memuluskan masuk ke institut itu pada 2014 lalu. 

Kepada BATAMTODAY.COM, Andi Cori mengatakan, dirinya merasa ditipu dan dimanfaatkan Suhajar, yang memberikan janji-janji akan dapat memasukkan anaknya sebagai praja IPDN.

"Saya saat ini bingung dan pasrah, mantan pejabat Kepri, yang sudah kita anggap sebagai sahabat dan karib bisa berbuat seperti itu," kata Andi Cori, Senin (3/11/2014). 

Dia mengatakan, pemberian dana 10 ribu dolar AS itu, dilakukan dirinya langsung pada Rektor IPDN Suhajar di sebuah mall di Jakarta saat bertemu denganya pada Agustus 2014 lalu. Dan saat itu, Suhajar juga sempat menanyakan nilai rata-rata UN anaknya dan menganjurkan agar anaknya mengikuti psikotest sebagai persiapan masuk seleksi IPDN. 

"Saya berbincang banyak dengan dia, dan saya bilang kalau nilai rata-rata anak saya 8,7, hingga dia mengiyakan dan saya serahkan uang 10 ribu dolar," ujar Andi Cori.

Namun dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa IPDN 2014, dari 26 orang kuota yang ditetapkan untuk Kepri, ternyata anaknya tidak lolos. Terus terang, kata Andi Cori, dirinya sangat kesal dengan tidak lulusnya anaknya, dan ketika Rektor IPDN itu dihubungi, malah ponselnya tidak aktif.

Andi Cori mengatakan, jika dari keseluruhan soal yang diuji, dikatakan dapat diisi dan dijawab oleh anaknya. Hanya satu soal yang tidak bisa dijawab, hal itu juga menyangkut umur dirinya sebagai bapak dari calon mahasiswa.

"Mengenai pelaksanaan seleksi ini, juga pernah saya pertanyakan pada panitia pelaksana seleksi penerimaan. Namun jawaban mereka beralasan, jika penerimaan mahasiswa IPDN ini, sudah diawasi oleh KPK," ujarnya bercerita. 

Selain itu, Andi Cori juga mengaku, sempat berusaha ke Kampus IPDN Jatinangor guna menemui Suhajar. Namun selama dua hari dirinya menginap di sana, Suhajar tidak dapat ditemui, dengan alasan sedang berada di luar daerah. 

"Selanjutnya, setelah beberapa kali saya hubungi, Suhajar mengajak bertemu di Jakarta, berjanji akan meloloskan anak saya pada penerimaan IPDN berikutnya. Sedangkan masalah uang 10 ribu Dolar dijanjikan akan dikembalikan, namun hingga saat ini tak kunjung dikembalikan," ujarnya. 

Kesal dengan Rektor IPDN Itu, akhirnya, Andi Cori berniat mau melapor ke polisi, dan kerena pemberian uangnya di Jakarta, maka ia berencana mau melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Kalau tidak ada solusi, dia (Suhajar-red) akan saya laporkan ke Polda Metro Jaya, atas janji dan uang yang diterima," ujarnya.

Atas dugaan penerimaan suap ini, selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal Kemendagri memanggil Suhajar Diantoro untuk diklarifikasi mengenai suap penerimaan praja.

"Saya sudah menerima laporan terkait berbagai macam hal yang menyangkut Rektor IPDN. Tolong dipanggil rektor itu, siapa saja yang mengetahui (kasus tersebut). Sabtu (8/11) atau Senin depan (10/11) bisa tolong dipanggil Rektor IPDN," kata Tjahjo saat memimpin rapat dengan pejabat Eselon I dan II di Kemendagri 2014 lalu.

Menurut Mendagri, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya dugaan suap yang diberikan oleh orang tua calon praja (siswa) IPDN kepada Rektor Suhajar. Dia meminta pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri juga mencatat laporan orang tua calon praja tersebut secara resmi, supaya kasus itu dapat ditangani secara serius.

"Yang membuat laporan juga diminta, jangan hanya laporan saja tanpa ada bukti, jadi harus ada buktinya di atas meterai kalau memang dia melaporkan sesuatu menyangkut pejabat kita," kata Tjahjo.

Edtor: Dodo