Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

60 Anggota PPK dan 192 Anggota PPS Dilantik

Ketua KPU Batam Minta Anggota PPK dan PPS Tak Boleh Cengeng dalam Bertugas
Oleh : Ahmad Romadi
Jum'at | 05-06-2015 | 18:19 WIB
pelantikan anggota PPK dan PPS Batam.jpg Honda-Batam
Pelantikan anggota PPK dan PPS Batam di Asrama Haji, Jumat (5/6/2015). (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah sempat tertunda, 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Batam dilantik pada Jumat (5/6/2015). Pada waktu yang bersamaan juga dilantik sebanyak 192 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 64 kelurahan.

Ketua KPU Kota Batam, Agus Setiawan, mengatakan, tugas dari PPK nantinya akan melakukan rekapitulasi pemungutan suara di kecamatan. Sedangkan PPS nanti akan melaksanakan proses verifikasi faktual perorangan di kelurahan.

"Setelah ini (pelantikan), kita akan lakukan bimtek (bimbingan teknis) agar mereka paham betul dengan tupoksinya," kata Agus di Asrama Haji Batam, Jumat siang.

Agus juga berpesan kepada seluruh anggota PPK ataupun PPS yang baru dilantik agar tidak cengeng dalam menjalankan tugasnya nanti. "Mulai hari ini tidak ada lagi tanggal merah, tidak ada hari libur. Jadi, kalau kira-kira tidak sanggup, silahkan mengundurkan diri dari sekarang," terang Agus.

Agus menambahkan, para anggota PPK dan PPS tersebut akan bertugas sampai delapan bulan ke depan. Namun mengenai honor, Agus enggan menyebutkan dengan alasan hal itu ditentukan oleh KPU Provinsi dan juga belum ditandatangani oleh gubernur. "Kemungkinan tidak jauh beda dengan Pemilihan Presiden lalu," ujarnya. (*)

Editor: Roelan