Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buku Nikah 'Aspal' Marak, Kenali Empat Ciri-ciri yang Asli
Oleh : Redaksi
Jum'at | 05-06-2015 | 17:49 WIB
ilustrasi_buku_nikah_palsu.jpg Honda-Batam
Buku nikah palsu yang diamankan polisi. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemalsuan dokumen legal tak cuma hanya melulu ijazah. Belakangan, buku nikah pun marak dipalsukan. Oleh karena itu Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan ada empat ciri-ciri buku nikah yang asli.

"Buku nikah merupakan dokumen negara. Jadi siapapun yang terbukti terlibat dalam pemalsuan buku nikah akan dikenakan sanksi pidana," tegas Lukman, seperti dinukil dari laman kementerian.

Oleh kerena itu, Lukman mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya buku nikah "aspal", karena memang buku nikah resmi sulit untuk dipalsukan. "Paling tidak ada empat ciri-ciri buku nikah yang asli," papar Lukman.

Pertama, pada halaman dalam sampul terdapat hologram berbentuk lingkaran bergambar Garuda. Kedua, terdapat lembar transparan mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.

Ketiga, terdapat nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku. Nomor ini punya kode khusus. Terakhir, setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar Garuda.

Jika ada pasangan pengantin yang mendapatkan buku nikah palsu, " Saya mengimbau agar dilakukan pernikahan ulang supaya pernikahan tersebut tercatat oleh negara," imbau Lukman. (*)

Editor: Roelan