Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Raih Opini WTP 9 Tahun Berturut-turut
Oleh : Surya
Jum'at | 05-06-2015 | 09:42 WIB
dpd_wtp.jpg Honda-Batam
Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz menyerahkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2014 kepada Irman Gusman.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2014. DPD RI mendapatkan penghargaan berupa opini WTP tersebut sejak tahun 2006 berturut-turut sampai sekarang. 

Adanya penghargaan tersebut membuktikan bahwa laporan keuangan DPD RI telah bersifat transparan dan memenuhi nilai akuntabilitas. Penghargaan tersebut diumumkan oleh BPK RI saat pelaksanaan Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 DPD RI Masa Sidang IV, Tahun Sidang 2014-2015. Sidang berlangsung pada pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman bersama dengan Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad dan GKR Hemas. 

“Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap anggaran DPD RI TA 2014 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil opini ini merupakan kali ke sembilan, sejak tahun 2006 DPD RI secara berturut-turut sampai dengan sekarang mendapat opini WTP. Terima kasih atas kerja keras Sekretariat Jenderal DPD RI, sekaligus sebagai prestasi kinerja kita bersama dan wujud kepatuhan seluruh Anggota DPD terhadap penggunaan anggaran,” ujar Irman Gusman, Ketua DPD RI di Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dalam sidang tersebut, DPD RI juga menerima dan menindaklanjuti Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 yang disampaikan Ketua BPK Harry Azhar Azis kepada Ketua DPD Irman Gusman.  Berdasarkan pada laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK, ditemukan beberapa permasalahan dalam transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. 

Permasalahan tersebut beberapa diantaranya ditemukan di Kementerian dan Lembaga. Mulai dari  pencatatan mutasi aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga K/L sebesar Rp1,21 triliun yang tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung dokumen yang memadai, yakni Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp1,12 triliun, Lembaga Penyiaran Publik TVRI sebesar Rp59,12 miliar dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebesar Rp23,33 miliar.

Berdasarkan laporan dari BPK  menunjukkan bahwa terdapat penurunan jumlah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (K/L), yakni yang sebelumnya pada tahun 2013 berjumlah 65 K/L menjadi 62 K/L pada tahun 2014. 

Di sisi lain, terdapat peningkatan jumlah opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas Laporan Keuangan K/L, yakni yang sebelumnya pada tahun 2013 berjumlah 3 K/L menjadi 7 K/L pada tahun 2014. 

Atas laporan dari BPK tersebut, DPD RI akan menindaklanjuti rekomendasi BPK yang berkaitan dengan hasil pemeriksanaannya dan menerapkan sanksi bagi pejabat yang lalai dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sehingga menyebabkan temuan pemeriksaan yang berulang.

“Sesuai hasil temuan BPK, banyak penurunan WTP (opini Wajar Tanpa Pengecualian). DPD RI akan melakukan pendalaman, apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran maka akan dibawa ke ranah hukum,” kata Irman. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan hasil pemeriksaannya terhadap pengelolaan keuangan negara di kementerian/lembaga negara. 

Pada semester II 2014, BPK memeriksa 651 objek pemeriksaan, terdiri atas 135 objek pada pemerintah pusat, 479 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 37 objek BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, terdiri atas 73 objek pemeriksaan keuangan, 233 pemeriksaan kinerja, dan 345 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Dari 651 objek pemeriksaan, BPK menemukan sebanyak 7.950 temuan pemeriksaan yang di dalamnya terdapat 7.789 ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp40,55 triliun dan 2.482 masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Dari masalah ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 3.293 masalah berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah/perusahaan (atau berdampak finansial) senilai Rp14,74 triliun.

Masalah berdampak finansial tersebut terdiri atas masalah yang mengakibatkan kerugian Rp1,42 triliun, potensi kerugian Rp 3,77 triliun dan kekurangan penerimaan Rp9,55 triliun. Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti masalah ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp461,11 miliar.

Secara umum, kualitas laporan keuangan pemerintah makin meningkat. Ini terlihat dari perolehan opini WTP yang makin banyak dari 44 entitas di tahun 2009 (57%) menjadi 64 entitas di tahun 2013 (74%). Adapun di pemerintah daerah, Tahun 2009 LKPD yang memperoleh opini WTP sebanyak 15 entitas (3%) dan pada tahun 2013 meningkat menjadi 156 (30%). 

“Meskipun sudah terjadi peningkatan opini WTP, namun pemerintah pusat dan daerah harus terus meningkatkan upayanya untuk bisa mencapai target RPJMN 2010-2014, yakni tahun  2014 opini WTP untuk LKKL ditargetkan 100% dan LKPD ditargetkan 60%,” jelas Harry. 

Pada umumnya, LKPP belum memperoleh opini WTP karena masih ada kelemahan-kelemahan, antara lain: persediaan tidak ditatausahakan dengan baik, tidak ada stock opname dan kartu persediaan; pengelolaan aset tetap masih lemah yaitu tidak diketahui keberadaannya, tidak ada bukti kepemilikan, dan tidak ada nilainya; penatausahaan kas masih lemah yaitu kas realisasi belanja barang dan jasa tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. 

“Sesungguhnya, efektivitas dari hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa. Salah satu pihak yang dapat mendorong efektivitas tindak lanjut tersebut adalah pengawasan yang intensif dari Pimpinan dan para Anggota DPD,” harap Harry.

Dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan LKPP, lanjutnya, pemerintah telah berupaya menindaklanjuti 54 rekomendasi dari 172 rekomendasi BPK atas hasil LKPP Tahun 2007-2013.

Selain itu, sebagai bagian dari penerapan akutansi berbasis akrual, pemerintah telah menyelesaian penggunaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) melalui tahapan pilloting dan rollout pada 2015.

"Kami berharap langkah pemerintah mengenai penetapan pengakuan pendapatan dan belanja berbasis akrual mulai 1 Januari 2015 dapat meningkatkan keandalan dalam laporan pemerintah," tegas Ketua BPK.

Usai Ketua BPK menyampaikan laporannya, Irman Gusman meminta segenap Anggota DPD untuk menjadikannya sebagai catatan penting bahan pelaksanaan tugas di daerah. 

“Dengan laporan yang ada diharapkan setiap Anggota DPD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK demi terwujudnya tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel,” harap Irman Gusman. 

Menutup Sidang Paripurna Luar Biasa,  Irman Gusman menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Semester II Tahun 2014 kepada Pimpinan Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik  (BAP) sebagai bahan pembahasan.

“Selanjutnya sebagai bahan pembahasan, kami akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2014 kepada Pimpinan Komite IV dan Pimpinan BAP. Sesuai dengan tugas konstitusional DPD, kami percaya bahwa dokumen BPK ini juga akan menjadi bahan bagi para Anggota DPD dalam tugas-tugasnya di daerah yang mencakup penyerapan aspirasi dan fungsi pengawasan,” ujar Irman Gusman saat menutup Sidang Paripurna Luar Biasa. 

Editor: Dodo