Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sambil Lesehan, Buruh Sampaikan Aspirasi ke Wali Kota Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 03-06-2015 | 12:00 WIB
spmi-3-juni-lesehan.jpg Honda-Batam
Wali Kota Ahmad Dahlan mendengarkan aspirasi buruh sambil lesehan di depan kantornya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam akhirnya diterima Wali Kota Ahmad Dahlan untuk menyampaikan aspirasinya.

Namun berbeda dengan biasanya, buruh yang diterima masuk dalam ruangan, kini Dahlan menerima perwakilan buruh tersebut di teras kantornya dengan duduk lesehan.

Sekretaris Konfederasi Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto yang memimpin perwakilan buruh langsung menyampaikan aspirasinya bahwa meminta sikap yang jelas dari Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan Undang-Undang jaminan pensiun berlaku mulai 1 Juli 2015.

"Kami berharap, pak Wali bisa sepakat dan pro dengan tuntutan kami (buruh)," ujar Suprapto, Rabu (3/6/2015).

Menanggapi hal itu, Dahlan mengatakan sudah menerima laporan terkait hal ini dan pada rapat SKPD, Senin lalu, dia katakan sudah membahasnya.

"Kita sudah putuskan bahwa apa yang adik-adik sampaikan akan kami teruskan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja (Menaker)," kata Dahlan.

Dahlan juga mengatakan harapannya agar semua pegawai negeri ataupun swasta bisa mendapatkan jaminan hari tua.

Usai menyampaikan tanggapannya tersebut para buruh meminta Wali Kota untuk menandatangani petisi aksi BPJS Ketenagakerjaan FSPMI yang sudah disiapkan sebelumnya oleh buruh.

Adapun isi dari petisi tersebut yaitu laksanakan jaminan pensiun pada 1 Juli 2015, besaran iuran 10-20 pesen dan manfaat pensiun 60-70 persen dari gaji terakhir, tolak iuran sebesar 1,5 persen sesuai usulan Apindo.

Editor: Dodo