Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAN Beri Batas Waktu Hingga 7 Juni untuk Balon Bupati Anambas Lengkapi Administrasi
Oleh : Nursali
Senin | 01-06-2015 | 16:47 WIB
illustrasi PAN.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Partai Amanat Nasional (PAN) memberi batas waktu hingga 7 Juni 2015 bagi sembilan bakal calon (balon) kepala daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang belum melengkapi administrasinya. Kesembilan balon yang mendaftar di PAN tersebut dinyatakan masih banyak yang belum melengkapi administrasi persyaratan yang diinginkan oleh tim.

"Kita selaku pihak tim penjaringan cabup-cawabup dari DPD PAN telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi dengan Nomor: PANB/ 29/ V/ 2015. Surat tersebut dikeluarkan setelah melalui evaluasi oleh tim penjaringan," ungkap Marjohan, Ketua Tim Penjaringan bagi Cabup-Cawabup dari DPD PAN Anambas, melalui pesan singkatnya, kepada pewarta di Tarempa, Senin (1/6/2015).

Marjohan menyebutkan, surat pemberitahuan resmi tersebut menyatakan, sebanyak 9 orang bakal cabup-cawabup yang telah mendaftar ke PAN masih banyak yang belum melengkapi administrasi persyaratan yang diinginkan oleh tim.

"Rata-rata semua cabup-cawabup yang daftar ke PAN masih kurang kelengkapan administrasi persyaratannya," kata Johan sapaan akrabnya.

Adapun kesembilan balon yang  belum melengkapi persyaratan kelengkapan administrasi tersebut  di antaranya Hamid Rizal, Muhamad Da'i, Suhendri, Oscar Septem, Abdul Haris, Wan Suhendra, M Nasir, Yusrizal serta Noor Setiawan.

Dijelaskan, waktu penyerahan perlengkapan berkas ini, mulai dari surat pemberitahuan yang telah keluarkan sampai batas waktu terakhir pada tanggal 7 Juni 2015. Semua calon harus melengkapi administrasi persyaratan sampai waktu yang telah ditentukan tersebut.

"Bagi calon yang tidak mengantarkan kelengkapannya, maka kita dari pihak tim penjaringan merekomendasikan ke rapat harian DPD PAN bahwa bakal calon tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi. Dan jika tanpa keterangan atau konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan oleh calon, tidak menutup kemungkinan akan ada fit and proper test dan psikotes," ujarnya. (*)

Editor: Roelan