Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pejabat Kanreg XII BKN Akan Turun Ke Batam Senin Depan

Status Puluhan Guru Honorer K2 di Batam Masih Mengambang, SK CPNS Belum Bisa Dipastikan
Oleh : Ahmad Romadi
Kamis | 28-05-2015 | 21:11 WIB
demo guru honorer k2 di batam.JPG Honda-Batam
Aksi puluhan guru honorer K2 di kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/5/2015), menuntut SK CPNS. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan guru honorer kategori 2 (K2) di Kota Batam yang menuntut SK CPNS masih belum juga bisa bernafas lega. Hasil pertemuan mereka dengan Wakil Wali Kota Batam, Rudi, dan Ketua DPRD Batam, Nuryanto, di balai kota, Kamis (28/5/2015) sore, belum memberikan keputusan final kapan SK yang dituntut tersebut keluar.

Ketua perwakilan guru honorer K2 Kota Batam, Handoko, mengakui belum ada keputusan dari hasil pertemuan tersebut. Namun untuk menindaklanjuti permasalahan ini pejabat dari Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru akan turun langsung ke Batam pada Senin (1/6/2015) mendatang.

"Alhamdulilah, eksekutif (Pemko) dan legislatif (DPRD) mempunyai niat yang sangat bagus untuk menyelesaikan masalah ini. Tadi BKD bilang, hari Senin Kanreg (BKN) akan datang," kata Handoko usai keluar dari kantor Wali Kota Batam, Kamis petang sekitar pukul 17.45 WIB.

Meskipun belum ada keputusan final, dia menghargai upaya yang dilakukan Pemko dan DPRD Batam untuk menghadirkan Kanreg pekan depan. Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengawal masalah ini dan berharap agar cepat diselesaikan.

"Mohon maaf saya sampaikan juga agar ke depannya nanti pemerintah bisa memikirkan kesejahteraan para guru di Batam ini," kata guru bidang studi Bahasa Inggris di SMPN 40 Batam tersebut.

Sementara itu menanggapi hasil pertemuan tersebut, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menjelaskan bahwa pada prinsipnya masalah ini menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemko Batam. Karena itu ia sepakat akan menyelesaikan bersama dengan Pemko Batam secepat mungkin agar para guru honorer K2 tersebut mempunyai status yang jelas.

"Kita akan sama-sama  pergi ke Jakarta untuk meminta arahan ke BKN untuk meyelesaikan masalah ini," kata Nuryanto.

Seperti halnya batas waktu sampai tanggal 31 Mei, menurut Nuryanto, menjadi agenda yang harus diselesaikan. Pasalnya ada beberapa yang tidak sepaham bentuk pengertiannya seperti apa.

"Maka kita perlu informasi yang benar terkait itu. Saya optimis, insya Allah masalah ini akan selesai," ujar kader PDI P tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Rudi, belum bisa dimintai pendapatnya karena usai keluar dari ruangan. Dia langsung buru-buru masuk lift.

Sejumlah guru honorer K2 yang sejak siang "menduduki" kantor Wali Kota Batam, akhirnya kembali ke rumah masing-masing setelah mengetahui hasil rapat tersebut. (*)

Editor: Roelan