Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FPKB Kumpulkan Uang 100 Juta Bantu Pengungsi Rohingya
Oleh : Surya
Selasa | 26-05-2015 | 19:30 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Fraksi PKB DPR berhasil menghimpun dana Rp 100 juta untuk disumbangkan ke pengungsi Rohingya, yang nasibnya sangat memprihatinkan terusir dari negaranya, Myanmar.


Bantuan FPKB DPR RI ini semata atas dasar solidaritas kemanusiaan, tidak melihat etnis, agama atau golongan saja.  

Ketua FPKB DPR Helmy Faishal Zaini mengatakan, bantuan yang terkumpul Rp 100 juta itu, akan diberikan kepada 750 pengungsi Rohingya yang ada di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Namun, bantuan tersebut tidak langsung diberikan secara tunai, tapi akan dibelanjakan dalam bentuk barang seperti sarung, baju, peci haji, makanan, dan obat-obatan.

Bantuan ini akan disampaikan pada Kamis (28/5) oleh anggota FPKB DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Marwan Daesopang didampingi anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah, Arzeti Bilbina, H. Cucun Ahmad Syamsurrizal, dan Ida Fauziah.

FPKB DPR RI sendiri sudah mengirim surat secara resmi kepada Kemenlu RI dan Malaysia. Malaysia sendiri sudah berjanji akan melayani melampaui batas negara. Namun kata Helmy, pihaknya tetap mendorong diplomasi, menyelamatkan kemanusiaan dengan membantu makanan dan pakaian, dan penampungan sementara.

“Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat siap menampung pengungsi Rohingnya. Apalagi Cipasung berpengalaman menampung pengungsi Timor Timur, korban Tsunami Aceh dan lain-lain, dan FPKB DPR RI akan mengordinasikan itu,” kata. Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Selasa (26/5/2015). 

Selain itu, FPKB DPR RI mendesak pemerintah memberikan kepastian terkait nasib pengungsi Rohingya di Aceh dan Sumut. Sementara untuk pengungsi dari Bangladesh akan segera didorong untuk dikembalikan ke negaranya, Bangladesh.

“Pemerintah harus menggandeng Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), organisasi negara-negara Islam (OKI), Malaysia, dan negara tetangga lainnya untuk mendesak Myanmar untuk menerima mereka kembali sebagai warga negara,” kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini.

Editor: Surya