Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nasib Guru Honor K2 Batam Ada di Tangan Wali Kota
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 26-05-2015 | 12:12 WIB
2015-05-26 12.20.42.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi IV DPRD Batam Ricky Indrakari.

BATAMTODAY.COM, Batam - Menanggapi keluhan guru honor K2 di Batam yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) CPNS meskipun telah dinyatakan lulus oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) sejak Februari 2015 lalu, anggota DPRD Batam mengatakan keputusan berada pada Wali Kota Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Ricky Indrakari mengatakan kalau pihaknya telah mengupayakan nasib honorer K2 tersebut. Tapi kewenangan DPRD Batam hanya sebatas Pegawasan.

Ricky menilai, Pemko tidak serius menyelesaikan persoalan tersebut. Karena tidak ada alasan menunda menerbitkan SK bagi para guru honor yang telah mengambdi sampai pilihan tahun tersebut.

"DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan. Seharusnya Wali Kota segera menerbitkan SK, tidak ada alasan menundanya," ungkap Ricky.

Hal senada dikatakan Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi IV DPRD Batam. Ia mengataman bahwa keluhan honor K2 yag belum juga mendapatkan SK CPNS hanya bisa diselesaikan oleh Wali Kota Batam.

"Namun, Wali Kota sepertinya tidak memiliki niat untuk menyelesaikan masalah honor K2 ini," kata Uba.

Padahal, para guru tersebut telah dinyatakan lulus dan telah ada rekomendasi dari ketua DPRD Batam kepada Pemko yang isinya agar Secepatnya menerbitkan SK CPNS tersebut.

"DPRD sudah rekomendasikan. Jadi hanya dia (wali kota) yang bisa selesaikan. Sekarang tinggal ada niat atau tidak," tutupnya.

Sebelumnya, para guru honorerer kategori 2 (K2) yang telah dinyatakan lulus CPNS tahun 2014 mendatangi ruang Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (25/5/2015) sore. Pasalnya, hingga kini mereka belum mendapatkan Surat Keputusan (SK). (Baca: Belum Dapat SK CPNS, Puluhan Guru Honorerer K2 Batam yang Dinyatakan Lulus Ngadu ke Dewan)

Editor: Dodo