Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lompatan Besar Pengelolaan Pendidikan Nasional
Oleh : Redaksi
Jum'at | 22-05-2015 | 10:11 WIB

Oleh: Herni Susanti*

PEMBANGUNAN di sektor pendidikan bukanlah persoalan yang sederhana, melainkan memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Namun demikian, pengelolaan pembangunan pendidikan harus menjadi skala prioritas utama dalam pembangunan nasional.

Sebab fakta membuktikan, keberhasilan perekonomian negara-negara industri maju terlebih dahulu diawali oleh kemajuan sektor pendidikannya yang menghasilkan sumber daya unggul dan berdaya saing. Mencapai pembangunan pendidikan yang berhasil, seyogianya kita tidak hanya berorientasi kepada pembangunan di sektor input, tapi juga pada output.

Semoga keputusan pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dapat dijadikan momentum bagi pencapaian kinerja pendidikan nasional yang lebih baik lagi, sekaligus diharapkan dapat mendorong IPM sebagai indeks yang mengindikasikan ukuran taraf kesejahteraan bangsa.

Pendidikan nasional merupakan pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945 yang diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa

Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa dan hak setiap anak bangsa untuk mendapatkannya. Namun demikian, kenyataan yang saat ini terjadi bahwa pendidikan merupakan sebuah hal yang mahal yang tidak selalu dapat dinikmati oleh seluruh anak bangsa yang pada dasarnya berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan bermutu. Hal ini juga dijamin dalam UUD 1945. Oleh karena itu, sudah selayaknya pemerintah segera menjamin hak setiap anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan bermutu.

Pendidikan adalah alat untuk memajukan taraf kebudayaan rakyat dan pendidikan seharusnya memiliki semangat memanusiakan manusia dan membangun peradaban yang maju dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk mencapai cita-cita tersebut, pendidikan harus diletakan pada posisi yang tepat, dan tidak melenceng dari cita-cita mulia utuk membebaskan manusia Indonesia dari penjajahan imperialisme dan feodalisme.

Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmaniah dan rohaniah anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Pendidikan merupakan salah satu faktor kunci dalam pembangunan bangsa menuju peradaban yang lebih baik. Namun, pendidikan Indonesia saat ini masih mengalami ketidakstabilan terutama terkait sistem dan kurikulum.

Sedangkan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Computer Base Test (CBT) sebagai alat evaluasi pendidikan nasional berbasis komputer di 556 sekolah di seluruh Indonesia, masih menimbulkan berbagai masalah seperti keterbatasan sarana komputer, konektivitas yang terputus dan lain-lain. Hal tersebut menunjukkan sekolah masih belum siap dalam menerapkan sistem tersebut.

Selain itu, masih adanya kebocoran soal dan beredarnya kunci jawaban UN merupakan permasalahan yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah. Pemerintah harus menata ulang UN-CBT, jika perlu hentikan sementara UN CBT dan membenahi sistem UN secara keseluruhan.

Pemerintah harus tegas terhadap kurikulum yang akan diberlakukan kedepan, bukan hanya pernyataan lisan namun perlu dibuktikan melalui perjanjian. Namun, juga agar lebih meningkatkan aksesibilitas pendidikan terutama untuk di daerah 3T (Terlinggal, Terluar, dan Terdepan). Dalam membangun pendidikan itu tidak mudah, tidak cukup hanya dengan menyediakan anggaran, namun juga harus ada langkah dan program konkret atas dasar kebutuhan sekolah dan siswa. Meningkatkan profesionalisme, kecanggihan kurikulum dan panduan manajemen sekolah tidak akan berarti jika tidak ditangani oleh guru peofesional.

UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 42 ayat (1) menyebutkan pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Menurut Kepmendikbud No. 053/U/2001 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPm), sekolah harus memiliki persyaratan meinimal untuk menyelanggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti luas lahan, perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga, dan buku rasio 1:2. Kehadiran Kepmendiknas itu dirasakan sangat tepat karena dengan keputusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak "kebablasan cepat" atau tertinggal di bawah persyaratan minimal sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk.

Momentum peringatan Hardiknas, mari kita kembalikan semangat dan konsep Ki Hadjar Dewantara yang menyatakan bahwa sekolah harus menjadi tempat belajar yang menyenangkan dan sebuah wahana belajar yang membuat para pendidik merasakan mendidik sebagai sebuah kebahagiaan, yakin pendidikan sebagai sebuah kegembiraan yang menumbuh-kembangkan potensi peserta didik agar menjadi insan berkarakter Pancasila. Selain itu, pendidikan telah membukakan mata dan kesadaran mereka untuk membangun sebuah negeri Bhinneka yang modern. Sebuah negara yang berakar pada adat dan budaya bangsa nusantara, beralaskan semangat gotong royong, tetapi tetap mengedepankan dan menumbuhkembangkan prinsip kesejajaran dan menumbuh kembangkan prinsip kesejajaran dan kesatuan sebagai sebuah negara modern.

Pendidikan telah membukakan pintu wawasan, menyalakan cahaya pengetahuan, dan menguatkan pilar ketahanan moral. Persinggungan dengan pendidikanlah yang telah memungkinkan para perintis kemerdekaan untuk memiliki gagasan besar yang melampaui zamannya.

Untuk itu, pendidikan ini hanya akan bisa terwujud apabila kita semua terus bekerja keras dan makin membuka lebar-lebar partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pendidikan dan mulai hari ini, kita harus mengubah perspektif bahwa pendidikan bukan hanya urusan kedinasan di pemerintahan, melainkan juga urusan kita dan ikhtiar memajukan pendidikan adalah juga tanggung jawab kita semua.

Pendidikan adalah tiket ke masa depan, hari esok di miliki oleh orang-orang yang mempersiapkan dirinya sejak hari ini. Pendidikan memberikan kita karakter bermutu, memaksa kita untuk terus belajar menjadikan karakter bermutu tadi “memudar”. *

*) Penulis adalah Pemerhati Masalah Kebangsaan