Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pola Perencanaan Pembangunan Sumber Daya Air Baku di Kepri Diusulkan untuk 50 Tahun
Oleh : Surya
Rabu | 20-05-2015 | 15:05 WIB
Haripinto1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Senator Haripinto Tanuwidjaja, Anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Senator Haripinto Tanuwidjaja mengatakan, pola perencanaan pembangunan sumber daya air baku di daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau (Kepri), sebaiknya direncanakan maksimal untuk 50 tahun kedepan, bukan 20 tahun mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).


Sebab, daerah kepulauan seperti Kepri memiliki keterbatasan lahan atau catchment area, pertambahan jumlah penduduk dan peningkatan jumlah industri.

"Kalau spesifik seperti Kepri harusnya lebih dari 20 tahun, ini menyangkut tata ruang, catchement area, pertambahan jumlah, sementara lahannya tidak ada. Untuk studi kelayakan saja sampai dinikmati sudah menghabiskan waktu 8 tahun. Kita minta diperpanjang sampai 50 tahun," kata Haripinto di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Hal itu sudah disampaikannya dalam Laporan Kegiatan di Daerah Anggota DPD Kepri pada 18 April -17 Mei 2015 yang telah dilaporkan dalam Sidang Paripurna DPD, Selasa (19/5/2015) kemarin.

Menurut Haripinto, jika menggunakan perencanaan pembangunan sumber daya air baku selama 20 tahun, maka ketentuan tersebut yang telah diterapkan akan berakhir pada 2024 mendatang.

"Sekarang sudah 2015, berarti tinggal 9 tahun lagi, itu berarti tidak lama lagi. Kita berharap ada perencanaan baru dari sekarang dengan ketentuan diperpanjang hingga 50 tahun," katanya.

Ia berharap pemerintah pusat membahas hal itu bersama pemerintah daerah dengan menugaskan kementerian terkait seperti kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, kementerian kehutanan dan kementerian tata ruang/badan pertanahan nasional untuk mengkaji usulan tersebut.

"Kalau perencanaan ini tidak dilakukan, Kepri bisa krisis air, karena lahannya memang tidak ada, beda dengan di Jawa yang lahannya luas. Kita berharap ini menjadi perhatian pemerintah pusat," kata Anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Kepri ini.

Haripinto menegaskan, salah satu permasalahan utama yang ada di Provinsi Kepri, selain soal krisis listrik adalah masalah keterbatasan  sumber air baku dan pengelolaan PDAM yang kurang profesional. Hal ini menyebabkan krisis air selalu terjadi, terlebih di musim kemarau.

Provinsi Kepri, lanjutnya, memerlukan lebih banyak pembangunan waduk yang lebih besar untuk menjamin ketehananan sumber air baku. Namun, kendalanya sekali lagi adalah menyangkut ketersediaan lahan sampai saat ini.

"Jangka waktu 20 tahun itu, banyak sekali perubahan catchement area yang ada di hulu. Oleh karena itu dibutuhkan kajian awal mengenai pola perencanaan panjang hingga jangka waktu 50 tahun mendatang untuk menjamin ketahanan sumber air baku di Kepri," katanya.

Haripinto mengungkapkan, pertumbuhan populasi jumlah penduduk di Kepri sangat cepat, begitu pula peningkatan kebutuhan air untuk industri, sementara ketersedian lahan semakin terbatas.

"Kita mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Bappenas agar potensi Teluk Bintan sebagai penyedia sumber tampungan air baku dapat dimasukkan ke dalam Program Rencana Pembangunan Ketahanan Sumber Air Baku Nasional," katanya.

Editor : Surya