Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tekan Angka Laka Lantas, Polda Kepri Tempatkan Personel di Titik Rawan Pelanggaran
Oleh : Hadli
Selasa | 19-05-2015 | 13:44 WIB
dirlantas_kombes_tantan.jpg Honda-Batam
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Tantan Sulistiyana,.

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya menekan tingginya angka kecelakaan terus digencarkan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri dengan menempatkan personel di 25 titik polantas pada setiap pagi dan sore.

"Dari lokasi itu khusus anggota Ditlantas Polda Kepri sebanyak 53 personil diterjunkan membentuk tim pengurai kemacetan. Yang kita garap adalah titik-titik rawan pelanggaran setiap hari," ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Tantan Sulistiyana, Selasa (19/5/2015). 

Operasi yang dilakukan dalam menekan angka kecelakaan di titik rawan, pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas yang dapat membahayakan dari sendiri maupun orang lain di sekitarnya, langsung diambil tindakan tegas berupa penilangan. 

"Razia sesioner atau tindak di tempat yang digelar, dengan harapan perbuatannya dapat disadari, dan kedepan tidak mengulangi pelanggaran," tuturnya. 

Selain itu razia patroli juga genca dilakukan. Dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, seperti menyebrang bukaan pada tempatnya, melebihi muatan, tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua juga langsung ditilang di tempat. 

"Khusus pelanggaran roda dua. 80 persen terlibat kecelakaan. Ini bukti masih minimnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," terangnya. 

Selain operasi tersebut, Tantan Sulistyana juga mengatakan, setiap satu bulan sekali pihaknya akan melakukan razia besar-besaraan dengan melibatkan anggota Sabhara, Pam Obvit Polda Kepri serta instansi terkait untuk membantu coverage Polresta Barelang. 

"Termasuk razia edukatif kepada sekolah-sekolah. Jadi anak-anak sekolah ditertibkan karena mengalar akan di kabarkan kepada gurunya, sehingga guru juga kita libatkan untuk melakukan penertiban kepada anak didiknya," tuturnya. 

Selain tindakan upaya pencegahan angka kecelakaan kepada angkutan dan kendaraan pribadi, sejumlah angkutan alat berat seperti truk pengangkut tanah dan pasir juga tidak  luput dari razia. 

"Kendaraan yang melebihi muatan atau membawa muatan pasir dan tanah tidak ditutupi tentunya juga salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Makanya kita tilang," paparnya.

Editor: Dodo