Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harmonisasi Tiga Institusi Sakti
Oleh : Redaksi
Jum'at | 15-05-2015 | 09:13 WIB

Oleh: Amril Jambak*

HINGGA kini sudah terlalu lama tiga institusi negara, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung (KPK, Polri, dan Kejagung) terperangkan dalam disharmoni. Saatnyalah masyarakat ingin melihat perwujudan sinergi antara Polri, KPK, dan Kejagung. Karena ini masalah utama yang hendaknya diprioritaskan.

Diakuilah, sinergi hubungan antara tiga institusi hukum di negara ini juga tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi. Dengan begitu kita berharap, KPK, Polri, dan Kejagung serius melaksanakan arahan Presiden tersebut. Jika tidak manut terhadap arahan yang disampaikan orang nomor 1 di republik ini, tentunya publik pasti bertanya-tanya.

Ketiga lembaga penegak hukum itu sama-sama dibutuhkan oleh masyarakat. Mereka memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Kejaksaan Agung dan Polri, secara Konstitusional, adalah pembantu presiden di bidang penuntutan dan keamanan serta ketertiban. Sementara KPK adalah komisi yang dilahirkan rakyat dalam konteks spirit pemberantasan korupsi.

Bagi negara dan masyarakat pada umumnya, terpenting adalah masing-masing institusi produktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Polri, KPK, dan Kejagung harus memastikan hukum di negara ini ditegakkan tanpa pandang bulu. 

Jangan lagi ada rivalitas tak sehat di antara ketiga institusi itu. Kalau rivalitas tak sehat itu dilanggengkan, muncul kesan bahwa Polri, KPK, dan Kejagung lebih sibuk mengurus dirinya sendiri dibanding menyelesaikan kasus-kasus yang sudah diproses. Kesan itu pula yang mengemuka ketika KPK dan Polri bersitegang, belum lama ini.

Tentunya dalam hal ini, penulis tidaklah akan membahas masalah alur cerita penyelesaian kasus antara KPK-Polri. Harapan ke depan adalah, pertegangan antara KPK-Polri hendaklah tidak terjadi lagi, karena masyarakat sudah bosan melihat ini terjadi.

Bisa dipastikan juga bahwa masyarakat akan sangat kecewa dan geram karena harus menyaksikan lagi kisruh Polri versus KPK. Kepercayaan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Jusuf Kalla (JK) pun bisa ambruk ke titik terendah karena publik akan menilai kedua pemimpin tidak mampu mengontrol dan mengendalikan kedua institusi itu.

Harmoni antara mereka sangat dibutuhkan untuk memerangi korupsi di negara ini. Kalau kedua institusi itu terus terperangkap dalam rivalitas akibat kepentingan sempit atau arogansi korps, perang melawan korupsi tak akan pernah efektif. Dan yang asyik itu malahan koruptor yang mereka kejar. 

Pembentukan satuan tugas (Satgas) bersama yang didalamnya KPK, Polri, dan Kejagung, bagi penulis merupakan langkah maju. Dalam pelaksanaannya tentunya dikembalikan kepada niat masing-masing institusi penegak hukum tersebut.

Tapi yang jelas pasti, jika berpedoman kepada sinergi yang menjadi arahan Presiden Jokowi, dalam praktiknya ke depan, ketiga institusi akan saling mengisi dan menutupi kekurangan masing-masing. Jangan sampai hal-hal kecil menjadi celah bagi mereka untuk melemahkan kinerja masing-masing institusi tersebut.

Paling tidak, kita sudah tahu, dengan membuktikan kekompakan dan sinergi dalam menjalankan arahan presiden sebagai kepala negara. Karena sebagai kepala negara, presiden membawahi semua institusi itu.

Pada akhirnya, pertemuan ketiga lembaga itu sangat baik dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas komunikasi diantara mereka. Apresasi jelas perlu diberikan mengingat publik sudah jenuh dengan konflik yang mulai mengganggu kinerja pemerintahan yang berakibat pada kegaduhan politik yang menjurus pada kemerosotan kepercayaan publik akibat konflik para penegak hukum seperti halnya KPK dan Polri.

Apresiasi kesepakatan ketiga lembaga untuk membentuk Satgas bersama terkait pemberantasan korupsi. Harapannya, kinerja satgas bisa transparan kepada publik. Selama ini memang terkesan bahwa ketiga lembaga itu bekerja sendiri-sendiri dan cenderung selalu terjadi ketegangan-ketegangan yang tidak perlu.

Di mata penulis saat ini, kebijakan yang diambil Presiden Jokowi, yakni memberikan arahan agar KPK, Polri, dan Kejagung melakukan sinergi sudahlah berjalan dengan baik. Sejalan dengan itu, masyarakat tentunya menunggu dan menanti kabar selanjutnya kiprah tiga institusi hukum di negara ini dalam menjalankan fungsi dan perannya masing-masing dalam upaya pemberantasan korupsi yang saat ini ditunggu-tunggu masyarakat. *

*) Penulis pemerhati masalah Indonesia dan juga peneliti Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia.