Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tunda Tahapan Pilkada Serentak di 85 Daerah
Oleh : Surya
Rabu | 13-05-2015 | 09:47 WIB
Husni-Kamil-Manik-Ketua-KPU.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Husni Kamil Manik.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan. Umum (KPU) RI menunda tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak bagi daerah yang hingga kini belum mencairkan anggaran bagi KPU daerah untuk menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 ini.

Keputusan itu diambil setelah KPU mendapatkan update jumlah daerah yang siap menggelar pilkada tahun ini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa dari 269 yang dijadwalkan menggelar pilkada serentak ternyata yang siap hanya 184 saja, sementara 85 tidak siap.

Ketidaksiapan 85 daerah tersebut dalam menggelar pilkada serentak tahun ini, merujuk pada belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kendati begitu KPU masih enggan menyebutkan daerah mana saja yang kepala daerahnya belum menandatangani NPHD.

Padahal, dalam peraturan KPU no 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada‎, jika sampai pembentukan PPK dan PPS yang jatuh pada 18 Mei belum ada anggaran, maka tahapan pilkadanya ditunda.

"Akan dilakukan penundaan tahapan pilkadanya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Husni menjelaskan, bukan pilkadanya yang ditunda, tapi tahapannya. Artinya, Pilkada Serentak 2015 tetap dilaksanakan tak jauh dari jadwalnya. KPU daerah yang anggaran tahun ini belum ada bukan berarti ikut tahun 2017.

Melainkan tahapan pilkadanya pada daerah tersebut akan mundur, tergantung pada ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah setempat. 

"Sangat tergantung dengan kecepatan pemerintah menyediakan anggarannya," katanya.

Sedangkan Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, keputusan penundaan yang tertuang dalam pasal 3 Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada itu, karena KPU tak bisa melaksanakan pilkada tanpa kepastian anggaran dari Pemda.

"Kita berharap pemda dan KPU untuk segera menandatangani NPHD dan setelah NPHD ditandatangani mohon segera dicairkan," ucap Ferry.

‎Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)‎ mengatakan masih ada 85 daerah dari 269 daerah yang anggaran pilkadanya belum cair.

"Ada 85 daerah yang belum tandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari 269 daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmaji.

Dengan begitu maka ada 184 daerah yang sudah tanda tangan NPHD atau punya anggaran untuk menggelar pilkada‎. 

Dodi menjelaskan, salah satu masalahnya adalah karena belum disepakati jumlah anggarannya antara KPU dengan Pemda.

Editor: Dodo