Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kunjungi DPRD Kepri, Mahasiswa Fisip UMRAH Belajar Mekanisme Pengesahan APBD
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 08-05-2015 | 09:54 WIB
audiensi-umrah.jpg Honda-Batam
Mahasiswa Fisip UMRAH saat beraudiensi ke DPRD Kepri untuk belajar dan mengetahui proses pengajuan, pembahasan dan pengesahan APBD.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mengunjungi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri. Mereka ingin belajar dan memahami mekanisme pengajuan, pembahasan dan pengesahan APBD. 

Rombongan ‎mahasiswa sendiri langsung disambut langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Ketua Komisi II Ing Iskandarsyah, Sekdaprov Kepri Robert Iwan Loriaux dan beberapa anggota komisi II DPRD Kepri serta Sekretaris DPRD Hamidi, Kamis (7/5/2015).

Pada kesempatan tersebut, para mahasiswa ingin mengetahui terkait kebijakan-kebijakan dalam pedoman penyusunan APBD Provinsi Kepri dari setiap tahunnya. Hal ini sebagai pembelajaran sekaligus intuk pemahaman mahasiswa terkait mekanisme penyusunan RAPBD hingga menjadi sebuah Peraturan Daerah.

Jumaga Nadeak menjelaskan jika disusun setelah melalui berbagai penjaringan aspirasi, baik oleh DPRD melalui kegiatan reses, maupun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur saat berkunjung ke daerah-daerah. Berbagai aspirasi tersebut kemudian dibahas dalam Musrenbang Daerah.

"Dalam melakukan reses dewan turun ke daerah masing-masing dimana mereka dipilih. Disana mereka melakukan penjaringan, bisa lewat kedai kopi, rumah ke rumah dan sebagainya. Makanya, di kedai kopi pun anggota Dewan itu bekerja," kata Jumaga Nadeak kepada mahasiswa.

Jumaga sendiri selain sebagai ketua DPRD Kepri masa jabatan 2014-2019, sekaligus sebagai ketua Badan Perencanaan Anggaran (Banggar).

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Iskandarsyah menyampaikan APBD disusun sebenarnya atas usulan atau keinginan rakyat yang kemudian akan kembali lagi kepada rakyat. 

"Itulah fungsi kami di Dewan ini, yakni legislasi, budgeting dan pengawasan. Dari aspirasi masyarakat itulah yang menjadi acuan kita dalam penyusunan APBD, kemudian kita pula yang mengontrol penggunaannya. Sehingga seluruh anggaran yang sudah kita anggarkan, bisa dilaksanakan sesuai dengan yang diinginkan dan tidak disalahgunakan," kata Iskandarsyah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri selaku ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemerintah Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux menegaskan jika dirinya menyambut dengan baik atas kegiatan audiensi ini.

Dikatakan Robert selama ini Pemerintah Provinsi Kepri  sudah melaksanakan dana APBD dengan baik dan sesuai aturan serta selalu berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan kontrol.

"Selain kontrol dari Dewan sebagai wakil rakyat, kita juga senang dengan adanya kontrol langsung dari masyarakat, termasuk mahasiswa. Karena kedudukan kontrol itu penting. Yang penting, dalam melakukan kontrol atau demonstrasi yang biasa dilakukan oleh mahasiswa tidak ditunggangi oleh siapapun. Silahkan melakukan kontrol, karena mahasiswa yang cerdas itum yang selalu kritis," ujar Robert. 

Robert juga menambahkan jika prioritas pelayanan umum pemerintah melalui APBD mengarah kepada bidang pendidikan, kesehtaan, air minum dan listrik.

Editor: Dodo