Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Tangkap Lokal Banyak Dirugikan Kebijakan Menteri Susi
Oleh : Surya
Selasa | 14-04-2015 | 17:15 WIB
djasarmen_purba.jpg Honda-Batam
Anggota Komite II DPD RI Djasarmen Purba

BATAMTODAY.Jakarta-Nelayan tangkap lokal yang biasa beroperasi di Kepulauan Riau (Kepri) sangat dirugikan dengan keluarnya kebijakan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No. 56, 57 dan 58 tahun 2014 dan Permen No. 2 tahun 2015 yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Hal itu disampaikan Anggota Komite II DPD RI Djasarmen Purba asal Kepulauan Riau (Kepri) di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

"Saat ini banyak sekali kapal nelayan di Bintan dan Karimun yang tidak bisa beroperasi karena larangan 
bongkar muat di laut (transhipment) dan larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (traws) dan pukat tarik (seine nets)," kata Djasarmen.

Padahala menurut Djasarmene, dari segi kapasitas kapal-kapal milik nelayan di Provinsi Kepri tersebut tidaklah besar. 

"Jadi Perlu adanya kajian ulang tentang kebijakan tersebut, mengingat sektor kelautan dan perikanan adalah urat nadi ekonomi dan nafas hidup sebagian besar masyarakat nelayan di Provinsi Kepri," katanya.

Sementara itu, terkait infrastruktur elabuhan yang sampai sekarang belum atau tidak memadai, kata Djasarmene, menyebabkan pelaku usaha/bisnis di Provinsi Kepri  masih banyak menyewa pelabuhan swasta.

"Akhirnya mengakibatkan biaya operasional semakin tinggi, yang berpengaruh terhadap barang-barang komoditi kebutuhan masyarakat jadi semakin mahal," kata Senator asal Kepri ini.

Editor: Surya