Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringatan KAA ke-60 di Bandung dan Jakarta

Peserta KAA Dihimbau Desak PBB Lebih Aktif Lagi Jaga Perdamaian Dunia
Oleh : Surya
Senin | 13-04-2015 | 15:45 WIB
indrajit1.jpg Honda-Batam
Hendrajit, pengamat politik dan Direktur Eksekutif Global Future Institute, lembaga pengkajian politik luar negeri yang berbasis di Jakarta,

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Peringatan Konferensi Asia-Afrika (KAA) ke-60 yang akan diadakan di Bandung dan Jakarta pada 19-24 April 2015 ini, harus menggalang solidaritas dan persekutan strategis negara-negara Asia-Afrika dalam menghadapi berbagai persoalan baik yang berskala nasional.


Hal itu  merupakan kesepakatan Dasa Sila Bandung ditelorkan dalam KAA pada 18-24 April 1955 silam yang dihadiri 29 negara di Bandung untuk memajukan perdamaian dunia, keadilan sosial dan kerjasama antar bangsa.

"Dasa Sila Bandung telah menawarkan sebuah gagasan alternatif di luar dua kutub yang sedang bertarung saat itu, yaitu antara blok Barat yang dimotori Amerika Serikat dan sekutunya dari Eropa Barat, maupun blok Timur yang dimotori oleh Uni Soviet dan Republik Rakyat China. Spirit Dasa Sila Bandung ini merupakan landasan ideologis bangsa-bangsa Asia-Afrika dalam melawan kolonialisme dan Imperialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya," kata Hendrajit, Direktur Eksekutif Global Future Institute dalam rilisnya di Jakarta, Senin (13/4/2015)

Menurut Hendrajit, gerakan solidaritas bangsa-bangsa Asia-Afrika melalui KAA April 1955 di Bandung maupun yang kemudian dikembangkan melalui Gerakan Negara-negara Non Blok (GNB) pada 1961 di Beograd, Yugoslavia, masih penting dan punya relevansi yang kuat untuk dikembangkan saat ini.

Yakni sebagaimana diperingatkan oleh Bung Karno pada pidato pembukaan KAA di Bandung, kolonialisme dan imperialisme masih berlangsung hingga saat ini meski dalam bentuk baru berupa neo imperialisme dan neo kolonialisme di bidang ekonomi dan kebudayaan.

"Oleh karena itu, negara-negara berkembang yang notabene merupakan negara-negara yang berada di kawasan Asia-Afrika dan tergabung dalam KAA maupun GNB, hendaknya terus berjuang dan melakukan perlawanan secara gencar dan intensif, untuk menentang kolonialisme dan imperialisme yang dimotori oleh Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang tergabung dalam Uni Eropa," katanya.

Pengamat pengkajian politik luar negeri ini mengatakan,  berdasarkan kenyataan saat ini bahwa sumber daya alam dan sumber daya manusia negara-negara berkembang, khususnya di Asia dan Afrika, dieksploitasi secara tidak adil untuk kepentingan negara-negara maju.

"Untuk itu, negara-negara berkembang, khususnya yang tergabung dalam KAA, harus menentang dan mengecam keras kondisi internasional yang tidak adil tersebut akibat serangkaian kebijakan ekonomi dan militer dari negara-negara maju yang menyebabkan timbulnya kondisi internasional yang tidak adil tersebut," katanya.

Hendrajit mengkritik penggunaan kekuatan milter terhadap negara-negara berkembang, yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya ada kecenderungan kuat untuk mendorong situasi global ke arah kutub tunggal (mono polar) seperti invasi ke Afghanistan pada 2001 dan Irak 2003, serta negara-negara lain tanpa seizin Dewan Keamanan PBB hingga saat ini, jelas melanggar hak asasi manusia (HAM) dan pelanggaran kedaulatan negara sebagaimana tercantum dalam prinsip-prinsip Dasa Sila Bandung maupun GNB.

Berkenaan dengan hal tersebut, Hendrajit menghimbau kepada para peserta KAA ke-60 di Bandung 19-24 April 2015 harus mengeluarkan kecaman keras terhadap kebijakan penggunaan kekuatan bersenjata atau militer yang bertentangan dengan Dasa Sila Bandung.

"Para peserta KAA secara khusus harus mengutuk kebijakan penggunaan kekuatan bersenjata atau militer yang dimotori oleh AS dan sekutunya yang tergabung dalam North Atlantic Treaty Organization (NATO) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara di Afghanistan, Irak, Suriah, Lebanon,Yaman dan Serbia. Senafas dengan spirit Dasa Sila Bandung, seluruh konflik internasional yang berlangsung harus diselesaikan melalui sarana diplomasi, tanpa penggunaan kekuatan bersenjata," katanya.

Lebih lanjut Hendrajit mengungkapkan, negara-negara berkembang harus berperan aktif di dunia internasional untuk mengatasi krisis internasional yang berlangsung saat ini, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh para kepala negara/pemerintahan negara-negara Asia-Afrika pada KAA 1955. Dalam mengatasi dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan internasional harus dilakukan melalui jalan damai dengan persetujuan PBB.

Hendrajit mengatakan, para peserta KAA ke-60 harus mendesak PBB berperan aktif dalam mengakomodasikan semua aspirasi negara-negara berkembang yang merasa dirugikan, khususnya yang telah menjadi korban kebijakan penggunaan kekuatan bersenjata yang dilakukan oleh AS dan sekutunya yang tergabung dalam NATO, seperti Afghanistan, Irak, Suriah, Lebanon dan Serbia.

"Para peserta KAA ke-60 harus mengecam dan mengutuk AS dan sekutunya yang tergabung dalam NATO, agar menghormati tata hubungan internasional berdasarkan hak kedaulatan suatu negara maupun (HAM)," katanya.

Para peserta KAA ke-60 harus mengeluarkan sebuah pernyataan sikap resmi yang dikeluarkan melalui sebuah memorandum yang ditandatangani oleh seluruh ketua delegasi peserta KAA, dan terdokumentasi sebagai output atau hasil-hasil penting yang disepakati oleh seluruh peserta KAA.

"Inilah misi utama para peserta KAA ke-60, sehingga apa yang telah dirintis dan dilakukan oleh para pendiri KAA Bandung pada 1955 bisa dilanjutkan terus. Karena krisis internasional yang berlangsung pasca Perang Dingin terkait dengan kolonialisme dan imperialisme, sejatinya hingga saat ini masih tetap berlansung meskipun menjelma dalam bentuk baru maupun modus baru." kata Hendrajit.

Dia menambahkan, apabila para peserta KAA ke-60 tidak melakukan misi tersebut, atau dengan sadar mengabaikan kondisi internasional yang tidak adil dan eksploitatif, maka sia-sialah perjuangan para pendiri KAA 1955 dalam menentang kolonialisme dan imperialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya

Adapun sepuluh butir Dasa Sila Bandung tersebut sebagai berikut:
Pertama, menghormati hak dasar manusia seperti tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kedua, menghormati kedaulatan dan integritas semua bangsa. Ketiga, menghormati dan menghargai perbedaan ras serta mengakui persamaan semua ras dan bangsa di dunia.

Keempat, tidak campur tangan dan intervensi persoalan dalam negeri negara lain.

Kelima, menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri baik sendiri maupun kolektif sesuai Piagam PBB.

Keenam, tidak menggunakan peraturan dari pertahanan kolektif dalam bertindak untuk kepentingan suatu negara.

Ketujuh, tidak mengancam dan melakukan tindak kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.

Kedelapan, mengatasi dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan internasional melalui jalan damai dengan persetujuan PBB.

Kesembilan, memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.

 Kesepuluh, menghormati hukum dan juga kewajiban internasional.

Editor : Surya