Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Payung Hukum sudah Dibuat, Tak Ada Alasan bagi Pemda untuk Tak Anggarkan Dana Pilkada
Oleh : Surya
Sabtu | 11-04-2015 | 16:10 WIB
2015-04-11 18.13.53.jpg Honda-Batam
Anggota Komite I DPD RI asal Kepulauan Riau Ria Saptarika

BATAMTODAY.COM, Jakarta – Senator Ria Saptarika, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan,  tidak ada alasan bagi pemerintah daerah (Pemda)  di Kepri untuk tidak menganggarkan dana pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang.


"Kita sudah RDPU dengan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili sama Dirjen Otononomi Daerah Bapak Djohermansyah Djohan, bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah daerah tidak menyediakan anggaran pilkada, karena paying hukumnya sudah dibuat,” kata Ria di Jakarta, Sabtu (11/4/2015).

Menurut Ria, Kemendagri telah membuat paying hukum bagi Pemda dan kepala daerah yang akan menggelar pilkada serentak, bisa menggunakan APBD perubahan, dana SILPA dan dana Kas Daerah tanpa harus persetujuan DPRD setempat.

“Payung hukum sudah jelaskan, tidak perlu gamang lagi masalah anggaran pilkada, Ini peristiwa nasional yang harus dilaksanakan serentak. Tahun 2015 ini ada 69 daerah yang dipercepat, dan rata-rata memang mereka tidak mempersiapkan anggarannya, tetapi setelah diberikan pemahaman mereka akhirnya tidak gamang lagi,” katanya.

Anggota Komite I DPD RI ini berharap agar Bupati Natuna Ilyas Sabli dan Bupati Lingga Daria untuk segera menyiapkan anggaran penyelenggaraan pilkada serentak, karena sudah dibuatkan paying hukum oleh Kemendagri.

“Di Kepri yang belum siap tinggal Natuna dan Lingga saja, tetapi dengan payung hukum ini kita harapkan bupati nya segera menganggarkan dana pilkada,” katanya.

Ria menambahkan, saat masa reses persidangan III Tahun 2014/2015 mendatang, ia akan melakukan sosialisasi soal penyelenggaraan pilkada serentak dengan adanya payung hukum baru soal pendanaan pilkada  kepada para kepala daerah dan KPU di daerah.

“Saya kira saat reses nanti kita akan sosialisasi hal ini, bahwa pelaksanaan pilkada serentak sudah tidak ada kendala lagi. Dan KPU pusat juga akan segera mengumpulkan KPU daerah mengenai  hal ini,” katanya.

Editor: Surya