Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hakim di Argentina Perintahkan Justin Bieber Ditahan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 11-04-2015 | 15:19 WIB
720x405-455084116.jpg Honda-Batam
Justin Beber. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Buenos Aires - Seorang hakim di Argentina memerintahkan penangkapan penyanyi pop asal Kanada, Justin Bieber, karena dinilai gagal memenuhi panggilan terkait sebuah insiden di Buenos Aires pada tahun 2013 lalu. Dalam resolusi yang dirilis Jumat (10/4/2015), Hakim Alberto Julio Banos memerintahkan "penahanan segera" atas Bieber dan dua pengawalnya, Hugo Alcides Hesny dan Terrence Reche Smalls.

Bieber dituduh memerintahkan kedua pengawalnya untuk menyerang fotografer, Diego Pesoa, di luar sebuah klub malam di Buenos Aires. Bieber tidak pernah kembali ke Argentina untuk merespon penyelidikan terhadap kasus ini.

Di bawah hukum Argentina, Bieber dapat diancam hukuman penjara sebulan hingga enam tahun bila terbukti bersalah menyebabkan cidera pada korban.

Surat perintah penangkapan tersebut tidak secara spesifik menyatakan apakah perintah tersebut berlaku di luar Argentina. (*)

Sumber: VoA