Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UU Ketenagakerjaan Tak Berlaku Buat THL di DPRD Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 08-04-2015 | 11:31 WIB
marzuki_dprd.jpg Honda-Batam
Sekretaris DPRD Batam, Marzuki.

BATAMTODAY.COM, Batam - UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak dapat diberlakukan bagi 166 tenaga honorer lepas (THL) baru yang bekerja di Sekretariat DPRD Batam.

Meskipun di dalam pasal 59 ayat (4) UU tersebut menyatakan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.

Sekretaris DPRD Batam, Marzuki, menegaskan bahwa UU tersebut tidak bisa dilakukan di lingkungan pemerintahan, sehingga para THL tersebut harus mengajukan lamaran setiap tahunnya, persisnya tanggal 31 Desember harus sudah mengajukan diri.

"UU itu tidak bisa berlaku kalau di pemerintahan," kata Marzuki

Namun, berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pada tahun 2016 tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Sehingga akan dilakukan seleksi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi ia tidak menjelaskan secara detail bentuk seleksi tersebut.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, yang membidangi ketenagakerjaan. Menurutnya masalah THL di lingkungan DPRD Batam masih belum ada peraturan yang jelas untuk mengatur perjanjian kerja.

"Peraturan ini memang masih simpang siur, akan tetapi memang antara pemerintahan dan publik itu beda," kata Udin, Rabu (8/4/2015).

Perlu diketahui, jumlah THL di DPRD Batam menjadi sorotan karena selain banyaknya, juga diketahui merupakan titipan para anggota legislatif. (Baca: Jumlah THL di DPRD Batam Membengkak karena Banyak Titipan)

Banyaknya jumlah THL yang mencapai166 orang itu dinilai sudah tidak masuk akal, pasalnya masih banyak pegawai honorer di DPRD yang masih bisa melakukan perkerjaannya dengan baik.

Ia juga mengatakan kalaupun perlu seharusnya tidak banyak seperti itu, karena untuk menggaji para THL yang banyak tersebut sangat membebani APBD dan dari segi perekrutannya juga sudah tidak profesional lagi.

Editor: Dodo