Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Datangi Mapolsek Batam Kota

Puluhan Warga Toga Aritonang Desak Polisi Tangkap Penganiaya Humisar
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 07-04-2015 | 18:03 WIB
demo_toga_aritonang.JPG Honda-Batam
Wkapolsek Batam Kota, Wakapolsek Batam Kota, AKP Yulianti Asril, saat menjelaskan kepada puluhan warga dari Toga Aritonang saat berunjuk rasa. (Foto: Roni Ginting/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga dari Toga Aritonang serta Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabsu) Kota Batam berunjuk rasa di depan Mapolsek Batam Kota, Selasa (7/4/2015) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka  mendesak agar pelaku penganiayaan terhadap Humisar Arionang segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Sebelum ke Mapolsek Batam Kota, pada sekitar pukul 15.00 WIB mereka berkumpul di kawasan Empang, Batam Centre. Kemudian bergerak ke Mapolsek Batam Kota dengan pengawalan ketat anggota polisi.

Harlem Aritonang, Ketua Toga Aritonang Batam, saat orasi mendesak kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan. "Kami minta pelaku segera ditangkap," kata Harlem yang diikuti sorak pendemo.

Menjawab desakan mereka, Wakapolsek Batam Kota, AKP Yulianti Asril, mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolres Barelang. "Pelaku sudah diamankan. Sekarang diamankan di Polres," ujar Yulianti. (Baca: Pelaku Sempat Antar Humisar ke Rumah Sakit dan Beri Uang Rp1 Juta ke Keluarga)

Mendapat jawaban seperti itu, pendemo masih kurang puas dan akan mendatangi Mapolresta Barelang. "Kita akan ke Polres," kata mereka. Wakapolsek Batam Kota pun mempersilakan mereka ke Mapolres dengan pengawalan dari kepolisian.

Sebagaimana diberitakan, Humisar Aritonang menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tak dikenal (OTK) di jalan depan Sekolah Harapan Utama, Batam Center. Belum diketahui pasti penyebabnya, namun kejadian pada Senin (3/4/2015) lalu itu membuat Humisar harus menghembuskan napas terakhirnya setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam selama empat hari. (*)

Editor: Roelan