Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wujudkan Kesetaraan Gender, Ada Sejumlah Makna yang Perlu Dipahami
Oleh : Habibi
Selasa | 07-04-2015 | 16:01 WIB
foto_bersama_(4).JPG Honda-Batam
Foto bersama peserta kegiatan dengan Wali Kota Tanjungpinang. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan, untuk mewujudkan upaya kesetaraan gender ada beberapa makna yang perlu dipahami, di antaranya dengan tidak membedakan perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan dan menikmati hasil pembangunan serta berpartisipasi dalam pembangunan.

Selain itu harus memperhatikan pembagian kerja menurut gender, memahami bahwa Indonesia memiliki keragaman budaya.

"Hak serta kedudukan yang setara antara laki-laki dan perempuan dijamin oleh hukum serta memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal yang spesifik dari setiap kelompok," kata Lis saat membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan gender (PUG) dan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di aula Badan Perpustakaan, Arsip dan Museum Kota Tanjungpinang, Selasa (7/4/2015).

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, mengatakan, kegiatan ini sengaja dilakukan guna memberikan pemahaman, dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas kaum perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan pelatihan bagaimana strategi pengarusutamaan gender dalam seluruh proses pembangunan nasional, mulai dari proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah.

"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan dukungan dari instansi Pemko Tanjungpinang dalam pelaksanaan PUG, menyamakan pemahaman untuk menempatkan pengarusutamaan gender pada posisi prioritas dalam berbagai kebijakan, meningkatkan pemahaman bagi perencana program di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," jelasnya.

Narasumber pelatihan berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dengan peserta rapat kerja Pokja PUG sebanyak 33 orang kepala SKPD dan peserta PPRG sebanyak 60 orang yang terdiri dari satu orang Kasubbag Perencanaan dan Program dan dari Staf Penyusunan Program setiap SKPD. (*)

Editor: Roelan