Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Cendana Sepakat Lahan Fasos untuk Lapangan ‎Umum
Oleh : Hadli
Senin | 06-04-2015 | 10:37 WIB
goro_cendana.jpg Honda-Batam
Warga Perumahan Cendana Batam Centre, bersama sama meratakan area fasos yang selama ini tidak digunakan oleh pemerintah kota. Upaya ini, agar lahan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. 

BATAMTODAY.COM, Batam ‎- Ratusan warga dari 4 Rukun Warga (RW) dan 17 Rukun Tetangga (RT)  se-Perumahan Cendana, akhirnya menggelar gotong royong bersama, Minggu (5/4/2015). Pembersihan lahan dilakukan, bukti kalau lahan seluas 1000 meter persegi, tidak bisa dikuasai atau dimiliki secara pribadi atau perusahaan.

Gotong royong bersama ini dipicu ada seorang pengusaha memanfaatkan lahan tersebut, dan tahapan proses pembangunan rumah. Padahal  warga selama ini mengetahui lahan sebagai lahan fasilitas sosial, dan row jalan 6 meter.

Goro berdasarkan kesepakatan pengurus RT dan RW, juga  menunjukkan kekompakan seluruh warga Cendana, yang membeli rumah mulai Tahap 1 sampai Tahap 7, dengan jumlah 1.500 Kepala Keluarga.

Hadir, pengurus RT dan RW dari warga perumahan Tahap 1 sampai Tahap 7. Warga menilai, peta lokasi perumahan, yang berdasarkan perencanaan Site Plane area Perum Cendana, perlu diperjuangkan semua warga.

Suripto, perwakilan warga dan juga Ketua RW 036‎ Cendana mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada pengurus dan warga yang berpartisipasi membersihkan lahan.

Sesuai masukan warga, lapangan setelah pohon dipotong dan diratakan dengan alat berat, alan difungsikan jadi lapangan umum, bagi seluruh warga.  

"Dengan turunnya ratusan warga membersihkan lahan ini, akan menjadi dukungan bagi kami untuk memperjuangkan lahan fasos, dihibahkan ke warga Cendana. Lahan semestinya dikelola oleh Pemerintah Kota Batam. Tapi, sejak Perumahan Cendana berkembang, hingga sekarang lahan tidak digunakan pemerintah. Oleh itu, warga bertanya-tanya kenapa lahan tiba-tiba bisa dijual oleh pihak BP Kawasan," ungkap Suripto.

Suripto juga mengungkapkan, sejak protes warga atas seorang pengusaha memanfaatkan lahan untuk dibangun pribadi, ‎pihak warga telah mengirim surat ke BP Kawasan, kepolisian dan pemerintah daerah.

Dijelaskan perwakilan warga lainnya, peruntukan lahan harus mengacu site plan yang dibuat dan diterbitkan oleh BP Kawasan yang waktu itu Otorita Batam.

"Dalam peta pengembangan, lahan untuk fasilitas warga ada, sekolah, kantor lurah dan masjid. ‎Selain itu, akses jalan utama harus dibuat dua jalur. Namun, yang terlaksana hanya sebagian," papar warga Cendana Tahap 4.

Pelaksanaan goro bersama ini, melibatkan alat berat dan mesin pemotong. Setelah pohon dipotong, maka dilanjutkan dengan perataan tanah. 

Editor: Dodo