Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Tanggul Urung Teluk Radang Karimun Mulai Tuai Masalah
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 06-04-2015 | 08:45 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pembangunan tanggul penahan ombak sepanjang 23 kilometer, dari Urung Teluk Radang ke Gading, Tanjungbatu Kundur, Kabupaten Karimun, mulai menuai masalah. 

Hal itu ditandai dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan megaproyek pembangunan tanggul sepanjang 23 km di Kabupaten Karimun sejak 2013, yang menelan dana Rp8,9 miliar. Kemudian ditambah temuan BPK pada pelaksanaan pekerjaan tahun 2014 yang menelan dana Rp16 miliar. 

"Tahun 2013 dengan alokasi dana Rp8,9 miliar sempat juga bermasalah, dan menjadi temuan BPK. Demikian juga pada 2014, dengan alokasi dana Rp16 miliar, juga terindikasi bermasalah, karena hingga akhir pelaksanaan pekerjaan tahap II ini juga tidak selesai 100 persen, Tetapi pembayaran sudah dilakukan 100 persen," sebut sumber BATAMTODAY.COM

Sementara itu, dari pelaksanaan peninjauan yang dilaksanakan DPRD Kepri dan Kabid Bina Marga Dinas PU Kepri, selain pelaksanaan pembangunan, lokasi lahan proyek didapati juga bermasalah. Salah seorang warga pemilik lahan di kawasan 23 km pembangunan tanggul itu, mematok kawasan lahannya karena keberatan dengan pelaksanaan pembangunan tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Sofiyan Samsir, yang turun dan ikut melaksanakan peninjauan, mengatakan pemilik lahan masih memagar lokasi proyek dengan sejumlah kayu, hingga alat berat proyek tidak dapat masuk dan melakukan pengerjaan di lokasi proyek. 

‎"Kita sangat prihatin melihat kondisi ini, karena alokasi dana dan pelaksanaan pembangunan sudah dari 2013 dilaksanakan, dan pada 2015 ini Pemprov Kepri kembali mengalokasikan dana pembangunan Rp 30 miliar tapi kalau masalah lahan belum selesai, hal ini sangat memprihatinkan," ujar Sofiyan Samsir. 

Sofiyan Samsir juga meminta, pada Kepala Dinas PU Kepri, agar dapat menyelesaikan permasalahan lahan warga, agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan megaproyek yang menelan dana Rp 54 miliar tersebut.

"Guna penyesaiaan masalah ini, kita juga akan mengundang Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU‎ Karimun, serta Camat Kundur Utara untuk duduk bersama dengan Dinas PU Kepri, dalam penyelesaian kasus ini," kata Sofiyan Samsir. 

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri Purwanta yang ikut mendampingi Komisi III DPRD Kepri melakukan peninjauan pembangunan tanggul Urung-Gading, Tanjungbatu tersebut menjamin pengerjaan tanggul tidak akan terganggu dengan adanya patok oleh pemilik lahan yang dilakukan tak jauh dari Pelabuhan Urung.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan megaproyek Tanggul Urung Teluk Radang-Gading di Kecamatan Kundur Utara Kabupaten Karimun akan menelan dana Rp 94 miliar lebih APBD Kepri.

Sebab pelaksanaannya telah dilaksanakan sejak 2013 dengan alokasi dana Rp 8,9 miliar. Kemudian pada 2014, Pemprov Kepri kembali mengalokasikan dana Rp 16 miliar untuk proyek lanjutan, dan pada 2015 ini, kembali dialokasikan Rp 30 miliar. 

Dalam Musrenbang Daerah Provinsi Kepri untuk APBD 2016, Pemprov Kepri juga berencana mengalokasikan dana Rp 45 miliar guna kelanjutkan pelaksanaan megaproyek penahan ombak dan akses darat menuju Sumatera dan bahkan ke daerah Kukup, Johor Baru, Malaysia‎ itu. 

Editor: Dodo