Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Usulkan Pembentukan Satuan Gugus Tugas Tangani Kasus Perburuhan di Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Sabtu | 04-04-2015 | 14:33 WIB
riky indrakary - wide.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakary. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD Batam menilai kasus perburuhan yang terjadi di Batam semakin memprihatinkan. Bahkan, kasus yang sama selalu terulang tanpa ada solusi dari pemerintah.

Menyikapi persolan itu, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakary, megusulkan agar pemerintah membentuk satuan gugus tugas yang khusus menangani kasus perburuhan di Batam. Gugus tugas itu, lanjutnya, gabungan dari beberapa instasi yang memiliki fungsi pengawasan dan penindakan.

"Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) butuh dukungan dari instansi lain. Kasus perburuhan di Batam sudah memprihatinkan," kata dia, belum lama ini.

Usulan pembentukan gugus tugas itu, kata Riky, sudah disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD Batam melalui surat resmi dari Komisi IV. Melalui surat itu, ia berharap pimpinan DPRD Batam bisa mengundang wali kota untuk melakukan pembahasan, di mana gugus tugas yang menangani kasus perburuhan butuh payung hukum.

Adapun instansi yang dilibatkan dalam gugus tugas itu, sambung Riky, masing-masing adalah Disnaker, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), imigrasi, polisi, Badan Penanaman Modal (BPM). Di luar itu, katanya, juga akan dilibatkan lembaga ad hoc seperti serikat pekerja dan pengelola kawasan industri yang dapat menyesuaikan sesuai dengan kasus yang terjadi.

"Kita berharap pembahasan dengan wali kota bisa cepat terlaksana. Gugus tugas ini harus ada payung hukum, minimal SK wali kota," papar dia. (*)

Editor: Roelan