Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD dan Wali Kota Tanjungpinang Makin Memanas Soal Parkir Progresif
Oleh : Habibi
Kamis | 02-04-2015 | 11:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Silang pendapat mengenai penerapan parkir progresif (per jam) di Tanjungpinang semakin memanas antara DPRD dengan Wali Kota Lis Darmansyah.

Ketua Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Feshinto menentang adanya usulan rancangan peraturan daerah tersebut. Sementara Wali Kota Lis Darmansyah terus mendesak agar Ranperda tersebut disahkan segera dengan alibi peningkatan ekonomi Kota Tanjungpinang.

Fengky memberikan usulan agar sistem parkir tersebut diterapkan di dalam gedung atau off street. Pasalnya menurut dia, parkir dengan tarif progresif yang rencana diterapkan di bahu jalan atau on street oleh Kota Tanjungpinang diperkirakan menimbulkan banyak permasalahan.

"Bisa kita terapkan seperti di pelabuhan kan, jika diterapkan di bahu jalan, bisa menimbulkan kekhawatiran terhadap SDM, apa mereka bisa menerima pemberlakukan tarif parkir progresif tersebut," ujar Fengky, belum lama ini.

Fengky mngatakan, penentangan yang dilakukannya terhadap ranperda tersebut jika memang dilakukan on the street. Jika memang dilakukan off the street, Fengky mengaku setuju dan warga, khususnya pemilik ruko di kawasan kota lama juga akan setuju.

"Bukan berarti kita tidak mendukung, namun permasalahannya itu timbul jika sistem tarif parkir progresif diterapkan di bahu jalan," kata politisi Hanura tersebut.

Kekhawatiran Fengky, katanya sangat mendasar, yaitu berdasarkan pemantauan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar tarif parkir progresif yang membebani pengguna parkir dengan biaya yang dihitung per jam. Lalu pengawasan terhadap masyarakat yang parkir, tentunya kata Fengky, parkir di bahu jalan rentan terhadap pelanggaran kepatuhan membayar parkir.

"Jika menggunakan tukang parkir yang menghitung secara manual, sejauh mana pengawasannya terhadap tarif parkir per jam tersebut, " paparnya.

Peluang besarnya kebocoran terhadap tarif parkir progresif, Dia mengatakan akan muncul pengawasan tambahan dengan kemungkinan menggunakan cctv dan lain sebagainya dengan biaya besar.

"Sebab itu saya sarankan, tarif parkir progresif baiknya dilakukan di dalam gedung atau off street, karena akan lebih mudah melakukan pengawasan ," tegasnya.

Seandainya pemerintah tidak ada solusi, maka pihaknya bersedia memberitakan solusi. Pasalnya, kata dia, di Kota Bandung dan Jakarta yang sebelumnya sudah memperlakukan tarif parkir progresif masih dalam tahap uji coba.

"Sebab itu terkait perihal tersebut akan dibahas bersama pansus ranperda perpakiran," tuturnya.

Sementara itu menurut Lis Darmansyah,  adanya tarif parkir progresif ini agar orang tidak parkir terlalu lama. "Juga berbicara soal PAD, apakah berpikir bagaimana mendatangkan PAD," tegas Lis.

Serta, jika tarif parkir progresif ini sambung Lis menyangkut perekonomian di wilayah terbentuknya tentunya harus dikaji lebih dulu.

"Intinya, kita jangan hanya memberikan kesimpulan, dan berbicara tentang Tanjungpinang itu mencakup luas, tidak bisa per kelompok," ujarnya.

Editor: Dodo