Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pangkalan Elpiji di Tanjungpinang Banyak yang Tolak Pasang Spanduk HET
Oleh : Habibi
Rabu | 01-04-2015 | 17:52 WIB
pangkalan-gas.jpg Honda-Batam
Foto ilustrsai/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebagian besar pangkalan gas elpiji di Tanjunang menolak untuk memasang spanduk yang berisi harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg. Alasannya, HET yang dikeluarkan tahun 2010 itu sudah tak seusuai dengan kondisi saat ini.

"Alasannya HET yang ditetapkan itu keluaran 2010 dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini, tambah lagi harga minyak yang juga naik," ujar Teguh Susanto, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, Rabu (1/4/2015).

Teguh mengatakan, penetapan HET tidak bisa hanya dari usulan pangkalan, tapi juga melibatkan pemerintah. "Jadi sebelum ada keputusan, harga melon masih menggunakan HET lama Rp15 ribu per tabung," tegasnya.

Dia juga mengatakan, jika memang usulan kenaikan HET dikabulkan, maka akan mempengaruhi kuota elpiji 3kg di Kabupaten Bintan yang masih satu daratan dengan Tanjungpinang.

"Kalau di sini naik, terus di Bintan turun, bisa saja warga Tanjungpinang membeli di Bintan. Tentu saja mempengaruhi ketersedian elpiji 3kg di Bintan," jelasnya.

Sementara itu terhadap aksi penolakan memasang spanduk bertuliskan HET elpiji yang dilakukan pangkalan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, mengatakan, jika memang hal tersebut terjadi, maka akan ditindak tegas.

"Mereka tidak bisa menolak karena aturannya sudah ada, dan mereka hanya boleh menjual elpiji 3kg itu Rp15 ribu per tabung, " tegasnya.

Sekiranya membandel setelah peringatan ketiga, maka pangkalan tersebut akan ditindak. "Sebab itu kita minta fungsi Disperindag melakukan peningkatan pembinaan. Salah satu caranya mungkin, memperbanyak pangkalan agar dengan adanya saingan yang banyak, mereka yang membandel akan ikut," kata Riono. (*)

Editor: Roelan