Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Apresiasi PKB Manajemen PT BBA dengan Serikat Buruh
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 01-04-2015 | 16:28 WIB
Uba_Ingan_Sigalingging_2.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging.

BATAMTODAY.COM, Batam - Perjanjian kerja bersama (PKB) antara manajemen PT Bintan Bersatu Apparel (BBA) dengan serikat buruh yang sudah ditandatangani Selasa (31/3/2015) kemarin, diapresiasi penuh oleh DPRD Batam.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan PKB ini bisa menjadi contoh untuk mengatasi konflik antara buruh dan pengusaha yang banyak terjadi di Batam saat ini.

Ia juga berharap hal tersebut bisa dijadikan contoh oleh perusahaan lainnya yang berinvestasi di Batam, karena menurutnya ini akan berdampak sangat positif bagi perkembangan investasi Batam dan agar dunia luar bisa tahu bahwa kondisi Batam sangat kondusif.

"Jika semua perusahaan bisa melakukan ini kepada buruh, pasti aksi mogok tidak akan pernah ada lagi karena setiap permasalahan bisa terselesaikan dengan baik. Karena ada perjanjian tersebut," kata Uba, Rabu (1/4/2015).

Sedangkan Konsulat Singapura untuk Indonesia di Batam Gavin Chay yang ikut serta hadir pada acara tersebut, juga menyambut baik perjanjian yang telah dibuat oleh PT BBA dan pekerja.

Ia juga berharap, keputusan PT BBA itu dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan berbendera Singapura lain yang berada di Batam.

"Pemerintah, perusahaan, dan pekerja harus berhubungan baik, harus terus bekerja sama. Mari kita maju bersama," ujarnya.

Editor: Dodo