Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa Limbah PT Three Cast di Gudang Penampungan di Sagulung
Oleh : Gabriel P Sara
Selasa | 31-03-2015 | 19:36 WIB
ditkrimsus_cek_limbah.jpg Honda-Batam
Direktorat Kriminal Khusus Unit IV Polda Kepri saat melakukan pengecekan gudang limbah di  ruko komplek Central Aneka Niaga Blok B Nomor 10 Sagulung. (Foto: Gabriel P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Unit IV Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melakukan pengecekan limbah di ruko Komplek Central Aneka Niaga Blok B Nomor 10 Sagulung, pada Selasa (31/3/2015) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Ruko tersebut dijadikan tempat penampungan limbah gross atau sisa leburan alumunium dan timah PT Three Cast Indonesia (sebelumnya ditulis PT Tree Chash).

Penyelidik Subdit Ditreskrimsus Polda Kepri, AKP M Komarudin, mengatakan, mereka mendatangi komplek ruko tersebut untuk menindaklanjuti pemberitaan masalah limbah. Namun setelah memasuki ruko berlantai dua ini, polisi tidak mendapatkan apa-apa.

Pengecekan limbah tersebut juga karena Ditreskrimsus ingin mencari bukti tentang limbah B3 yang telah dinyatakan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam mengenai limbah yang pernah ditampung di ruko ini.

"Limbahnya tak ada lagi. Di luar tidak ada, di dalam tak ada, setelah dicek," kata Komarudin kepada pewarta.

Komarudin menuturkan, pihaknya masih menyelidiki masalah ini mulai dari perizinannya yang berkoordinasi dengan Bapedal Batam. Setelah dari ruko penampungan limbah di Komplek Central Aneka Niaga ini, pihaknya akan mengecek ke perusahaan PT Tree Cast di Panbil, asal sumber limbah.

"Masih ngecek, hasilnya tak ada. Kita akan pergi juga ke PT Tree Cast. Izinnya seperti apa. Kami akan berkoordinasi dengan Bapedal Kota Batam, baru kami buat laporan kepada pimpinan," ujarnya.

Sementara itu Ketua RT03/RW17, Kelurahan Sagulung Kota, Lubis, yang juga ikut mengecek gudang limbah dan juga sebagai pengawas gudang tersebut, mengaku apa yang dikerjakan mereka bukanlah limbah melainkan barang yang berjenis sisa pembuatan kipas dari PT Tree Cast.

"Itu bukan limbah, sisa pembuatan kipas di PT Tree Cast. Yang menyatakan itu bukan limbah PT Tree Cast. Kami hanya mengerjakan," terang Lubis.

Dia bahkan tak menyangka kalau selama ini yang dikerjakan mereka itu adalah limbah B3. Menurutnya, selama ini mereka hanya mengambil sisa-sisa dari perusahaan PT Tree Cast seperti kayu, karton, dan sisa timah pembuatan kipas angin di perusahaan itu. Dalam prosesnya, mereka selalu memilah-milah sisa itu di depan ruko itu.

"Kita taruh di depan, kita pilih. Desa Air Cargo, kami memilah-milahnya, kayu, karton, kaleng cat, timah yang diangkat Desa Air Cargo," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan