Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Bulan Tak Bergaji, Perangkat Desa di Lingga Tetap Selenggarakan Pilkades
Oleh : Nurjali
Selasa | 31-03-2015 | 10:27 WIB
rusli_ketua_bpd_resun_lingga.JPG Honda-Batam
Rusli Ismail, Ketua BPD Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM) 

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pencairan anggaran dana desa (ADD) di Kabupaten Lingga belum jelas. Sementara 61 desa segera menggelar pemilihan kepala desa secara serentak. Kendati demikian, Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) tetap mempersiapkan panitia pemilihan kepala desa (pilkades).

Kepala BPD Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Rusli Ismail, mengatakan saat ini hampir beberapa BPD di setiap desa telah membentuk panitia pilkades. Dari koordinasi beberapa BPD dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Lingga, jadwal perlaksanaan pilkades sekitar Mei atau Juni tahun ini.

"Hampir semua desa sudah membentuk panitia. Dana operasionalnya dari inisiatif kita sendiri. Kita membentuk panitia pilkades ini mengingat hasil dari koordinasi kita dengan Kabag Tapem bahwa pelaksanaan pilkades paling cepat bulan Mei dan paling lama bulan Juni," kata Rusli kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (31/3/15).

Dia menjelasan, berdasarkan informasi yang diterima, Bagian Tapem akan menyiapkan anggaran sebesar Rp7 juta per desa dan kekurangan anggaranya akan ditutup dengan ADD.

Meskipun sudah ada konfirmasi dari Bagian Tapem, imbuh Rusli, sebagian besar kepala BPD dan kepala desa saat ini masih kebingungan akibat tidak adanya kegiatan di desa lantaran dana operasional belum juga turun hingga memasuki bulan keempat 2015.

"Anggaran pilkades memang dibantu dari APBD Lingga melalui Bagian Tapem, tapi kami sekarang tidak dapat berbuat banyak. Jangankan operasional kepala desa maupun BPD, gaji BPD dan kepala desa hingga kini belum jelas kapan akan dibayar. Sudah hampir empat bulan," ungkapnya.

"Meskipun tidak ada dana operasional di setiap desa tapi, kita minta kawan-kawan tidak patah semangat, karena ini sudah risiko kita semua sebagai penyelenggaraan di pemerintahan desa," imbuhnya.

Sementara itu Kabag Tapem Setdakab Lingga, Andi Azis, membenarkan bahwa ADD belum dicairkan. Hal ini juga, katanya, sebagai penyebab Bagian Tapem belum dapat melaksanakan sosialisasi tentang pemilihan kepala desa ke desa-desa sesuai dengan acuan dari permendagri tentang desa dan UU desa serta Perbup Pilkades.

"Anggaran sudah kami koordinasikan dengan Sekda Lingga. Mungkin dalam waktu dekat. Setelah ada anggaran nanti kita juga akan sosialisasikan karena pemilihan kepala desa juga diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri. Kalau dulu hanya cukup dengan perbup. Jadi, kita perlu sosialisasikan agar proses pilkades nanti tidak melanggar aturan yang ada," ujar Andi. (*)

Editor: Roelan