Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dari 198 Dinyatakan Lulus, 1 Orang Batal Jadi CPNS Pemko Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Sabtu | 28-03-2015 | 12:48 WIB
ilustrasi_cpns_-_berbaris.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pembagian Surat Keputusan (SK) Wali kota Tanjungpinang untuk penugasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus akan dibagikan pada 1 April mendatang. Dari 198 CPNS yang dinyatakan lulus, ternyata ada satu orang yang dinyatakan gagal lantaran permasalahan administrasi yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"BKN tidak meluluskan karena yang bersangkutan lulusan bidan tapi mengambil formasi perawat. Itu tidak bisa. Kami sudah memperjuangkan, tapi tidak bisa juga. Jadi, sudah pasti yang diterima hanya 197 orang," terang Raja Khairani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, Sabtu (28/3/2015).

Kendati demikian, hanya 196 CPNS yang akan menerima SK. "Satu calon lain masih harus mengikuti proses dari Kementerian PAN-RB karena ada kesalahan golongan di formasi. Seharusnya, yang bersangkutan di golongan III/a, tapi ada kesalahan dia ngambil III/b. Mudah-mudahan bisa serentak," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono, mengatakan, setelah SK diserahkan, pegawai bersangkutan langsung bertugas di instansi masing-masing. "Setelah menerima SK, maka yang bersangkutan melapor ke instansi terkait. Selanjutnya instansi tersebut menyiapkan administrasi dan membuat surat pernyataan bertugas," ujarnya.

Riono berharap, dengan adanya tambahan pegawai, kinerja di setiap SKPD dapat meningkat. "Diharapkan mereka dapat bekerja dengan baik, bukan justru menjadi virus," ujarnya. (*)

Editor: Roelan