Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kementerian Pupera Lanjutkan Program Bedah Rumah
Oleh : Redaksi
Sabtu | 28-03-2015 | 12:17 WIB
ilustrasi_bedah_rumah.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta -  Pemerintah akan melanjutkan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program "bedah rumah" untuk membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia. Sesuai RPJMN 2015 - 2019, rumah yang dibedah ditargetkan mencapao 2,2 juta unit dan pembangunan rumah baru dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 1,5 juta unit.

"Kementerian Pupera pada tahun 2015 ini akan melanjutkan program BSPS atau bedah rumah untuk membantu masyarakat agar dapat tinggal di rumah yang layak huni," ujar Syarif Burhanuddin, Plt Dirjen Penyediaan Perumahan, Kementerian Pupera, yang dikutip dari laman kementerian.

Syarif menyampaikan, berdasarkan data yang ada, dari sekitar 13,5 juta angka backlog (kekurangan kebutuhan) rumah di Indonesia, sekitar 3,4 juta unit merupakan rumah tidak layak huni (RTLH).  Sedangkan angka pertumbuhan kebutuhan rumah per tahun di Indonesia diperkirakan mencapai 800 ribu unit.

"Masalah perumahan tidak akan selesai apabila hanya mengandalkan dana APBN dari pemerintah Pusat saja. Oleh karena itu kami mengajak peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikut aktif dalam program bedah rumah ini," katanya.

Dia menjelaskan, program bedah rumah ini sebelumnya dilaksanakan oleh Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat. Namun karena adanya penggabungan kementerian dengan Kementerian Pekerjaan Umum, maka program tersebut tetap dilaksanakan dan menjadi salah satu program unggulan di Kementerian Pupera.

Selain itu, jika melihat kinerja pelaksanaan program BSPS selama lima tahun terakhir, jumlah rumah yang dibantu melalui program tersebut telah mencapai angka 600 ribu unit. Ke depan target pembangunan rumah swadaya pun ke depan akan terus meningkat.

Dia menegaskan, program BSPS pada dasarnya bukan merupakan bantuan sosial, namun sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan stimulan kepada masyarakat serta mendorong pemda untuk ikut peduli terhadap program perumahan bagi masyarakat yang saat ini masih banyak tinggal di RTLH. Jumlah bantuan yang diberikan untuk program BSPS tersebut bervariasi mulai Rp7,5 juta hingga Rp15 juta, tergantung pada kondisi rumah yang akan diperbaiki.

Sementara itu Koordinator Direktorat Rumah Swadaya, Poltak Sibuea, menyatakan bahwa ada beberapa arah kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan program BSPS ke depan. Pertama, pendataan rumah yang mendapatkan bantuan BSPS harus dilaksanakan secara objektif dan independen. Kedua, program tersebut merupakan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan keswadayaan membangun dan meningkatkan kualitas rumah masyarakat serta fasilitasi BSPS bagi MBR sebagai strategi pemberdayaan masyarakat.

"Penggunaan BSPS dilaksanakan secara berkelompok sesuai kesepakatan anggota dan dana BSPS dapat digunakan untuk penyediaan bahan bangunan rumah, upah tukang, alat kerja dan prasarana sarana dan utilitas," terangnya. (*)

Editor: Roelan