Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Kesal, Dinsos Pakai Data 'Jadul' untuk Realisasikan Bantuan RTLH
Oleh : Ahmad Romadi
Jum'at | 27-03-2015 | 14:20 WIB
raja_kamrulzaman_-_kadinsos_batam.jpg Honda-Batam
Raja Kamarulzaman, Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mempertanyakan Dinas Sosial dan Pemakanan yang menggunakan data-data tahun 2011 untuk menyalurkan bantuan rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2015. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam, Udin P Sihaloho, menilai, sungguh tidak masuk akal lagi jika Dinsos dan Pemakaman menggunakan data "jadul" itu.

"Coba di-update kenapa? Saya bingung lihat SKPD, kenapa banya menggunakan data yang lama? Ini sudah tidak benar kalau seperti ini," terang Udin usai mendengar laporan Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, Raja Kamarulzaman, Jumat (27/3/2015).

Udin bersama dengan tim pansus lainnya meminta  kepada Dinsos agar memberikan data yang lengkap terkait RTHL ini pada pertemuan selanjutnya.

Sebelumnya, Kamarulzaman menyampaikan LKPj Wali Kota Batam tahun 2014 kepada tim pansus anggota DPRD Batam. Salah satu program Dinsos dan Pemakaman yang menjadi pembahasan oleh tim pansus adalah bantuan untuk program rumah tidak layak huni (RTLH) selama 2014 untuk warga miskin di Kota Batam.

Kamarulzaman mengatakan, pendataan warga miskin pada tahun 2014 masih menggunakan data pada 2011 yaitu sekitar 36.103 jiwa, dan yang mendapatkan bantuan RTLH berjumlah 3.000 jiwa.

Pada data penerima RTLH yang sampaikan tersebut, katanya, sudah dilakukan verifikasi dari kelurahan yang diusulkan ke Dinsos untuk dapat bantuan RTLH. Kemudia hasill verifikasi tersebut dikirim ke provinsi.

"Berdasarkan kategori yang kita lihat adalah kelayakan atap, dinding dan lantai. Tapi khusus untuk rumah yang mempunya surat resmi. Kalau ruli tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut," kata Kamarulzaman.

Kemudian anggaran yang diberikan oleh Dinsos setiap rumahnya adalah Rp20 juta yang berupa bahan bangunan yang disesuaikan kebutuhan rumah tersebut. (*)

Editor: Roelan