Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

REI Batam akan Tindak Tegas Developer Nakal
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 27-03-2015 | 13:20 WIB
djaja_roeslim1.jpg Honda-Batam
Ketua REI Khusus Batam, Djaja Roeslim.

BATAMTODAY.COM, Batam - Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam akan mengambil tidakan tegas terhadap pengembang atau developer nakal sesuai aturan dasar dan rumah tangga.

Ketua REI Khusus Batam, Djaja Roeslim, mengatakan, developer yang nakal akan ditindak mulai dari teguran, peringatan sampai dikeluarkan dari keanggotaan REI. "Kalau ada laporan dari warga dan pengembang itu anggota REI kita beri teguran," kata Djaja, Jumat (27/3/2015).

Akan tetapi jika pengembang tersebut telah melanggar ADRT maka diberikan sanksi yang lebih tegas hingga dikeluarkan dari keanggotaan. "Kita sebatas pembinaan, peringatan dan sanksi maksimal keluar dari REI," ujarnya.

Untuk tindak-lanjut pengaduan warga, lanjutnya bisa langsung ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai wadah hukum pengaduan dari masyarakat atau konsumen. "Komplain jalannya ke BPSK. Kalau REI sebatas pembinaan saja," tuturnya.

Editor: Roelan