Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Mulai Tertibkan PKL di Kawasan Nagoya-Jodoh
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 25-03-2015 | 17:36 WIB
penertiban_pkl_jodoh.jpg Honda-Batam
Lapak PKL di kawasan Jodoh yang ditertibkan Satpol PP.

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Nagoya-Jodoh yang tidak mengindahkan teguran sebelumnya.

Kepala Satpol PP, Hendri mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya kali ini merupakan razia rutin. Terlebih katanya saat media gencar memberitakan banyak kios PKL di median jalan yang menggunakan lahan buffer zone.

Ia menjelaskan, PKL ditertibkan karena kerap menggunakan setengah badan jalan. Sehingga menganggu arus lalulintas di sekitar Jodoh-Nagoya. Dia menegaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan surat teguran kepada para PKL.

"Tidak hanya hari ini saja seterusnya kita akan lakukan razia dan berpindah-pindah lokasi," kata Hendri, Rabu (25/3/2015).

Salah satu PKL, Iwan, mengatakan tidak keberatan pemerintah menertibkan mereka. Namun menurut Iwan para PKL tersebut meminta disediakan lahan penganti agar mereka tetap dapat mencari nafkah untuk hidup.

Ia juga menjelaskan PKL di lokasinya setiap hari juga beroperasi tidak sampai sore hari tetapi hanya sampai pukul satu siang. "Kami bukanya pun bukan jam enam tapi jam delapan," katanya.

Ia juga meminta pengertian dari pemerintah agar mereka diperhatikan pasalnya apabila dilarang berjualan, sama saja pemerintah melarang masyarakatnya untuk mencari makan. Karena penghasilan sehariannya hanya cukup untuk menutupi makan minum anak isterinya.

"Dagang sekarang beda dengan dulu. Sekarang itu cuma cukup untuk makan saja," tutup Iwan.

Editor: Dodo