Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketika Harga Beras Lokal Lebih Mahal

Semua Beras Impor di Batam IIegal
Oleh : Ahmad Romadi
Selasa | 24-03-2015 | 19:33 WIB
rdp_beras_di_komisi_ii_dprd_batam.jpg Honda-Batam
Bea Cukai, BP Batam, dan Disperindag saat rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Batam, Selasa (24/3/2015). (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beras impor yang banyak beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat di Batam ternyata tidak ada yang memiliki izin sama sekali alias ilegal. Karena itu, DPRD Batam mendesak Pemerintah Pusat bisa membuka keran impor beras, mengingat harga beras dari luar negeri lebih murah daripada beras lokal.

Dekimian terungkap dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi II DPRD Batam bersama Bea dan Cukai, Badan Pengawasan (BP) Batam dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (24/3/2015).

Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianto Putra, menjelaskan bahwa selama ini BP Batam tak pernah mengeluarkan izin sama sekali terkait beras impor dari luar negeri yang masuk ke Batam. Ia juga membantah tuduhan yang disampaikan Mesrawati Tampubolon, anggota Komisi II, yang mengatakan bahwa BP Batam memberikan izin kepada pengusaha-pengusaha tertentu saja.

"Kami sama sekali tidak pernah memberikan izin karena kebijakan dari Pemerintah Pusat melarang (impor beras) itu," jelas Novianto.

Saat rapat itu Mesrawati sempat mengatakan bahwa ada yang ditutupi dari BP Batam. Dia juga mengaku mengetahui banyak beras ilegal yang masuk ke Batam. Bahkan, katanya,  beras dengan merek Bumi Ayu yang ia konsumsi telah dioplos oleh orang yang tidak beranggung jawab.

Mesrawati juga menyinggung permasalahan rekannya di komisi II, Firman alias Ucok Tambusai, yang ramai diberitakan bahwa yang bersangkutan menimbun beras di dalam gudangnya di kawasan Bengkong Dalam.

"Jadi BP Batam jangan ada yang ditutup-tutupi terkait perizinan ini. Seperti Pak Firman ini menjadi korban sekarang. Jadi kalau mau dibuka, buka sekalian. Kalau mau ditutup, ya di tutup sekalian," kata Mesrawati. (Baca: Wah, Belasan Ton Beras Ilegal di Gudang Milik Anggota DPRD Batam Sudah 'Menghilang')

Sementara Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai, Kunto Prasti, juga meminta kerja sama semua pihak untuk melakukan pengawasan. Pihaknya mengakui tidak bisa mengawasi sendiri tanpa bantuan dari instansi yang terkait.

"Kami juga meminta agar segera ditata terkait perizinan beras ini agar kami lebih mudah untuk melakukan pengawasan," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain, yang memimpin rapat, menyimpulkan bahwa realitas yang ada saat ini menunjukkan bahwa harga beras luar negeri yang masuk ke Batam lebih murah dibanding dengan harga beras dalam negeri. Oleh karena itu, menurutnya, masyarakat banyak yang memilih beras ilegal.

"Jadi, Komisi II DPRD Batam bersama BP Batam, Bea dan Cukai serta Disperindag akan meminta kepada pemerintah Pusat agar impor beras dari luar negeri ini bisa dilegalkan sesuai kuota kebutuhan yang ada," jelas Yudi.

Ia juga katakan pihaknya akan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan DPRD Batam. (Baca: Terkait Perizinan Beras Impor, Pemerintah Melarang Tapi Tak Beri Solusi) (*)

Editor: Roelan