Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sani Harapkan Warga Kepri Taat Bayar Pajak untuk Dukung Pembangunan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 24-03-2015 | 17:20 WIB
sani_bayar_spt.jpg Honda-Batam
Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani saat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak orang Pribadi 2014.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani kembali menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak orang Pribadi 2014.

Penyerahan SPT dilakukan Sani melalui sistim elektronik (e-filing) berupa layanan sistim online yang yang disediakan Direktorat Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang, Selasa (24/3/2015). 

Usai menyampaikan SPT, Sani mengatakan dengan sistim layanan e-filing yang dilakukan Ditjen Pajak, pemberitahuan SPT Pajak Pribadi sebagaimana yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang akan membantu dan mempercepat pelayanan pada masyarakat. 

"Harapan saya, dengan penyerahan SPT Tahunan Pajak Pribadi seperti ini, akan dapat diikuti semua masyarakat yang berkewajiban dalam membayar pajak, dan dengan pelaksanaan pembayaran pajak menjadi kontribusi kita dalam pelaksanaan pembangunan secara nasional dan juga di daerah," kata Sani.

Sesuai dengan target penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang, kata Sani, untuk tahun ini dibebankan harus dapat melakukan pemungutan sebesar Rp 1,1 triliun, atau meningkat dari Rp 778 miliar pada tahun 2014 lalu.

"Peningkatan target pajak ini, juga diikuti dengan peningkatan perekonomian masyarakat dan perusahan koorporasi di Tanjungpinang dan Kepri. Atas dasar itu, saya juga mengimbau agar seluruh masyarakat membayar pajak," kata dia.

‎Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang Agus Pramono SE mengatakan, peranan Penerimaan pajak untuk pembiayaan negara dari tahun ke tahun terus semakin meningkat secara signifikan, untuk tahun 2015 KKP Pratama Tanjungpinang mengemban amanah untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1,1 triliun. 

"Dalam meningkatkan penerimaan ini, selain menyediakan pelayanan yang maksimal melalui e-filling, KPP Pratama Tanjungpinang juga mengadakan sosialisasi, dan Kampanye "Bangga membayar Pajak". Kegiatan ini untuk menggugah dan menimbulkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai kontribusi untuk pelaksanaan pembangunan," kata Agus.

Selain kampanye, KPP Pratama Tanjungpinang, juga telah menyampaikan surat himbauan pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada wajib pajak secara langsung di kota Tanjungpinang. Tarema, Ranai. Dan pada April 2015 KPP Tanjungpinang, juga akan kembali mendatangai lokasi usaha Wajib Pajak untuk pengecekan NPWP dan kewajiban perpajakan lainnya sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi. 

‎Pada saat yang bersamaan, Agus juga memberikan piagam penghargaan pada 6 instansi vertikal yang secara aktif mendorong pegawainya untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh, dengan benar dan tepat waktu.

Editor: Dodo