Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Perizinan Beras Impor, Pemerintah Melarang Tapi Tak Beri Solusi
Oleh : Ahmad Romadi
Selasa | 24-03-2015 | 16:26 WIB
yudi_kurnain_-_batik_biru.jpg Honda-Batam
Yudi Kurnain. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain, menilai pemerintah Pusat tak bisa memberikan solusi tepat terkait perizinan impor beras, sementara ketergantungan beras impor di daerah perbatasan seperti Batam, cukup besar. Sehingga, beras dari luar negeri yang diduga ilegal marak beredar di Batam.

"Pemerintah Pusat yang oon. Mereka melarang tapi tak bisa memberikan solusi dan tidak melihat keadaan yang ada ril di Batam. Main aturan tapi tidak bisa menjalankan," jelas Yudi, Selasa (24/3/2015).

Ia mengatakan bahwa beras ilegal asal Thailand tersebut sebenarnya menjadi favorit yang dikomsumsi masyarakat dan banyak yang dijual di toko swalayan dan mall besar di Batam.

Selama ini, katanya, Komisi II juga sudah melakukan sidak di beberapa tempat. Namun pihaknya tak bisa berbuat apa-apa. Menurutnya, penegak hukumlah yang mempunyai wewenang atas itu semua.

Peredaran beras ilegal asal Thailand ini kembali mencuat ke publik setelah diketahui gudang milik salah satu anggota Komisi II DPRD Batam, Firman alias Ucok Tambusai, menjadi tempat penimbunan beras asal negeri gajah putih tersebut.

Permasalahan tersebut saat ini masih dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Batam dengan pihak Bea dan cukai, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Disperindag. Firman sendiri juga ikut hadir dalam rapat tersebut.

Sementara di Lingga, pemerintah daerah sudah menyatakan stok beras dan gula menipis, sementara impor beras masih dilarang. (Baca: Impor Dilarang, Warga Lingga Terancam Kelangkaan Beras dan Gula). (*)

Editor: Roelan