Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Pegawai Pemkab Karimun Terjaring Saat Nongkrong di Kedai Kopi
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 24-03-2015 | 12:21 WIB
PNS-mbolos.gif Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 24 PNS dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun terjaring razia karena asyik nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Ke-24 pegawai itu diamankan Satpol PP dalam razia yang digelar selama tiga hari, dan nama-nama pegawai itu sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti.

"Ini merupakan instruksi bupati. Dan kami akan terus melakukan razia ini tanpa batas waktu," tegas Azli, Sekretaris Satpol PP Karimun, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (24/3/2015).

Dia mengatakan, razia itu dilakukan secara mendadak sehingga membuahkan hasil. "Bukan berarti kegiatan itu tidak terstruktur dan terorganisir. Hanya saja, jika ditentukan waktu dan tempatnya, dikhawatirkan bocor dan sia-sia," terangnya.

Dia menjelaskan, pada hari pertama telah berhasil mengamankan tiga PNS. Sedangkan di hari kedualima PNS dan tenaga honorer. "Hari ketiga kemarin, kita telah berhasil mengamankan 16 PNS dan tenaga honorer yang lagi nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Namun, di antara mereka ada juga yang memiliki surat tugas untuk keluar kantor saat jam dinas," paparnya.

Adapun lokasi razia di hari ketiga kemarin di antaranya di kedai kopi Jalan Haji Arab, Balai dan seputaran Kecamatan Tebing. "Razia ini difokuskan di Pulau Karimun Besar. Sedangkan waktunya antara jamm delapan sampai sebelas," terangnya. (*)

Editor: Roelan