Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kantung Udara Bermasalah, Honda Kembali Tarik 105.000 Mobil
Oleh : Redaksi
Senin | 23-03-2015 | 10:58 WIB
Honda-expands-air-bag-recall.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Detroit - Nyaris 105.000 mobil keluaran Honda masuk daftar tambahan penarikan (recall) akibat penggembung kantung udara dapat meledak dengan kekuatan besar. Ratusan ribu mobil itu termasuk nyaris 89.000 Pilot SUV dari model tahun 2008, juga 11.000 Civic keluaran 2004. Sebanyak 5.000 lainnya adalah Accord model 2001.

Menurut Honda, penarikan pertama Pilot keluaran 2008 lantaran bermasalah dengan kantung udara pengemudi buatan Takata Corp dari Jepang. Penggembungnya dapat meledakkan tabung logam serta memuntahkan serpihannya ke sopir dan penumpang.

Paling tidak enam orang meninggal sedunia akibat perkara ini. Sementara penjual akan mengganti penggembung kantong udara secara gratis.

Kini, Honda tercatat menarik 5,5 juta mobil Honda, Acura dan SUV sedunia untuk model keluaran 2001 hingga 2011 akibat masalah kantung udara.

Sebanyak 10 produsen mobil telah menarik lebih dari 17 juta mobil dan model truk di Amerika Serikat (AS) dan 22 juta lainnya sedunia karena masalah pada kantung udara. Di AS sendiri, sekitar 30 juta mobil yang dilengkapi kantung udara Takata yang kemungkinan ditarik.

Dalam dokumen yang diposkan administrasi keselamatan AS pada kamis, Honda mengaku perusahaan menambahkan ratusan ribu kendaraan itu sesudah mengecek nomor seri penggembung Takata di dalamnya, yang disesuaikan dengan nomor identifikasi kendaraan Honda pada catatan pabrik.

Langkah Honda "mencerminkan kendaraan apa saja yang berpotensi menghadapi masalah serupa", kata Honda dalam dokumen yang dikirim ke Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Nasional AS atau NHTSA.

Dalam pernyataan, Honda mengaku belum menerima klaim apapun terkait pecahnya penggembung pada Pilot seri 2008. Perusahaan mengaku akan mengirim surat ke pemilik mobil bersangkutan atas potensi penarikan.

Paling tidak 70 gugatan hukum dilayangkan akibat masalah kantung udara Honda di AS, menurut NHTSA. (*)

Sumber: WSJ