Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Orang Pekerja Tewas Tertimbun Longsoran

Penambangan Pasir Ilegal di Nongsa Makan Korban Jiwa
Oleh : Hadli
Senin | 23-03-2015 | 08:23 WIB
tambang pasir ilegal di batu margong nongsa.jpg Honda-Batam
Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di Batumergong, Nongsa. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas penambangan pasir ilegal di  Batumergong, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, menelan korban jiwa. Agus Sugianto (42), seorang pekerja, dilaporkan tewas setelah tertimbun bebatuan di sekitar lokasi yang digalinya pada Sabtu (21/3/2015).

"Hidung dan mulutnya tersumbat pasir. Dugaan sementara, ketika tertimpa longsoran, dia (Agus, red) sulit bernafas," kata Kapolsek Nongsa, Komisaris Polisi Arthur Sitindoan, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu malam.

Arthur menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah lelah beraktivitas menambang pasir, Agus yang kelahiran Bandung tahun 1973 itu beristirahat siang bersama dua orang rekannya sambil memakan gorengan.

"Tiba tiba tanah bukit yang ada di lokasi tersebut longsor dan mengenai tubuhnya. Batu- batu yang jatuh mengenainya hingga tertimbun. Dua orang rekannya berhasil selamat dengan sedikit luka," terang Arthur kembali.

Agus saat itu segera dievakuiasi oleh teman-temannya. Namun nyawanya tak tertolong lagi saat ditemukan. Agus dibawa ke Rumah Sakit BP Otorita Batam untuk dilakukan pemeriksaan. (Baca juga: Wapres Datang, Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Batam Tetap Melenggang)

"Korban telah dibawa ke Rumah Sakit BP di Sekupang, diperiksa oleh dr Galuh. Di hidung dan mulutnya tersumbat pasir dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Untuk mengetahui penyebab kematian, jasadnya harus diatopsi," terang Arthur. (*)

Editor: Roelan