Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

90 Penerima RTLH di Lingga Dapat Bantuan UEP Tahun Ini
Oleh : Nurjali
Sabtu | 21-03-2015 | 15:07 WIB
muslim_-_kadinsosnakertrans_lingga.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lingga, Muslim (kanan).

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Penerima bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lingga pada tahun ini akan menerima program pemberdayaan fakir miskin (P2FM) yang dulunya dikenal dengan bantuan kelompok usaha bersama (kube), digantikan dengan program  bantuan langsung pemberdayaan sosial (BLPS) atau usaha ekonomi produktif (UEP) yang dikelola dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Lingga, Muslim, mengatakan, penerima bantuan UEP ini akan diberikan kepada penerima RTLH sebanyak 90 orang dari 1.419 penerima RTLH yang merupakan kube pada tahun lalu. Jika bantuan kube diterima per kelompok, program UEP ini akan diserahkan langsung per individu.

"Bantuan perorangan yang diberikan ini lebih efektif dari kube karena tidak melalui kelompok. Pemantauannya pun lebih mudah. Bila dinilai, sistem perorangan ini memiliki daya guna yang lebih tepat dan pengembangannya akan lebih berhasil," kata Muslim kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (21/03/15).

Sebelumnya Dinsosnakertrans juga telah melakukan verifikasi kepada penerima RTLH. Dari seribu lebih penerima tersebut, hanya 90 orang yang dapat menerima program tersebut. Alasannya, 90 orang penerima tersebut selain menerima RTLH mereka juga telah memiliki usaha sendiri sehingga bantuan yang akan diberikan nantinya akan dapat mengembangkan usaha yang telah dijalani.

"Yang menerima rata-rata sudah memiliki usaha. Jadi, dengan bantuan ini akan dapat membantu mereka lebih mengembangkan usahanya untuk pendapatan yang maksimal," kata Muslim. (Baca juga: Dinsosnakertrans Lingga Segera Realisasikan Bantuan KUBE dan RTLH)

Dia menjelaskan, bantuan UEP ini merupakan bantuan dana sharing dari APBD Provinsi Kepulauan Riau dengan APBD Kabupaten Lingga tahun 2015 dengan rasio 70 persen dana APBD Provinsi Kepri dan 30 persen dari APBD Kabupaten Lingga. Besaran yang akan diterima setiap orang yaitu sebesar Rp2,5 juta per orang. (*)

Editor: Roelan