Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Beri Pengaruh Buruk, Warga Ngotot Agar Panti Pijat di Sagulung Direlokasi
Oleh : Ahmad Romadi
Sabtu | 21-03-2015 | 09:30 WIB
rapat_panti_pijat.jpg Honda-Batam
Rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Batam membahas penolakan warga terhadap panti pijat di Sagulung, Jumat (20/3/2015) sore. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Sagulung tetap ngotot meminta panti pijat yang berada di simpang basecamp Sagulung segera direlokasi. Warga menilai, keberadaan panti pijat di lokasi pemukiman padat penduduk itu memberikan pengaruh buruk mengingat di situ ada sekolah dan masjid. Panti pijat itu juga dituding menyuburkan praktik prostitusi terselubung karena ditemukan pula kondom yang berserakan di sekitar pemukiman warga.

Penolakan warga itu kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat lanjutan di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat (20/3/2015) sore.

Ketua RW01, Yukasmin, menegaskan bahwa masyarakatnya dari RT01 sampai RT11 dengan tegas menolak keberadaan panti pijat yang diduga sebagai tempat portitusi terselubung tersebut. Selain banyak yang tidak punya izin, karyawatinya kerap berpakaian seronok.

"Saya tegaskan, saya dari warga tidak akan pernah memberikan izin panti pijat tersebut dan saya minta agar segera direlokasi. Sepenuhnya saya serahkan kepada pemerintah. Intinya kami tidak akan memberikan izin," tegas Yukasmin.

Ketua RT11/RW01, Muhaimin Ahmad Nasution, malah memaparkan bahwa dirinya kerap melihat kondom yang berserakan di sekitar tempat tinggalnya di Sagulung itu. Dia pun juga mengaku sudah sering mengingatkan kepada pekerja atau pun pemilik usaha panti tersebut agar bisa berpakain yang sopan.

"Saya sering mengingatkan para pekerja panti pijat di sana. Padahal saya bukan aparat, kan seharusnya mereka yang menertibkan," terang Muhaimin.

Dia menerangkan, pada dasarnya masyarakat tidak bermaksud untuk menghambat usaha panti pijat tersebut, namun menurutnya keberadaan panti pijat ini dinilai sudah tidak tepat. Selain ada sekolah dan masjid, kawasan tersebut juga merupakan kawasan padat penduduk.

Sementara perwakilan dari pengusaha, Gultom, tak keberatan jika usaha mereka harus direlokasi. Namun dia meminta harus ada solusi yang jelas. Menurutnya, panti pijat di situ sudah berdiri lama bahkan sebelum sekolah dibangun.

"Jika nanti kami harus keluar dari sana kami mau, tapi harus ada solusi yang jelas, karena kami membutuhkan biaya tidak sedikit, bahkan ada temen kami yang menjual lahan untuk buka usaha ini," jelas Gultom.

Kendati demikian, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Patimura, yang memimpin rapat tetap meminta agar para pengusaha menghentikan usahanya sebelum masalah ini selesai. Dia  meminta kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPM-PTSP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Batam segera menyelesaikan permasalahan ini karena merupakan kewenangan pemerintah.

Anggota Komisi I lainnya, Nono Hadi Siswanto, juga meminta kepada BPM-PTSP dan pihak keamanan agar semua panti pijat yang tidak punya izin segera ditutup tanpa pandang bulu. (*)

Editor: Roelan