Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tetap Rutin Memantau

Nah, Kini Gelper di Batam Disebut Sudah 'Ramah Anak'
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 20-03-2015 | 18:46 WIB
gelper-pasar-botanica1.jpg Honda-Batam
Gelper di Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang permainan elektronik (gelper) di Batam yang selama ini kerap digerebek polisi karena tidak memiliki izin dan terdapat unsur judi, kini mulai banyak yang beroperasi kembali. Ditenggarai telah memiliki izin, lokasi tersebut juga tidak ditemukan lagi adanya unsur perjudian.

Bahkan, para pengusaha saat ini juga telah membentuk organisasi yang menamai diri Asosiasi Pengusaha Game Anak dan Keluarga (Apgema). Tujuannya untuk mengakomodir setiap gelanggang yang beroperasi sehingga tidak ditemukan lagi adanya pelanggaran-pelanggaran.

"Gelper yang buka sekarang sudah beda. Hasil evaluasi dan evaluasi yang kita lakukan beberapa akhir-akhir ini, gelper yang buka dan sudah bergabung dengan asosiasi, tidak ditemukan lagi adanya pelanggaran, seperti tidak memiliki izin atau unsur perjudian dan lain sebagainya. Sekarang semua sudah terakomodir," kata Joni Pakun, Ketua Umum Apgema, Jumat (20/3/2015) sore.

Ditambahkan Joni, agar tidak terjadi pelanggaran, asosiasi nantinya akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap lokasi permainan yang beroperasi. "Kita akan terus berupaya menjadi lebih baik. Pada tiga bulan pertama nantinya, akan kita evaluasi kembali," tambahnya. (Baca juga: Anak Buah Bungkam, Jhoni Pakun Aman)

Ia juga menegaskan, asosiasi tidak segan-segan memberikan surat peringatan terhadap lokasi yang melanggar. Bahkan juga akan menyurati pemerintah untuk melakukan pengecekan terhadap izin lokasi tersebut. (Baca juga: Meski Kantongi Izin, Polda Kepri Tetap Akan Tindak Tegas Jika Ada Perjudian di Gelper)

"Kalau memang terbukti ada lokasi yang melanggar, kita juga akan menindak tegas. Langkah pertama mungkin memberikan surat peringatan kepada pengusahanya serta menyirati pemerintah untuk pemeriksaan izin kembali. Nah jika ditemukan ada unsur pidananya, kita mensupport kepolisian melakukan tindakan," tegasnya.

Sementara itu Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan, meskipun saat ini gelper telah memiliki izin, namun ia tetap melakukan penyelidikan. "Kita tetap pasang tim untuk memonitor lokasi-lokasi gelper tersebut. Kalau mereka melenceng dari aturan yang ada, akan kita tindak," kata Asep singkat. (*)

Editor: Roelan