Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Putri Tujuh Batuaji Keluhkan Aktivitas Perjudian di Lokasi Perumahan
Oleh : Gabriel P Sara
Kamis | 19-03-2015 | 19:54 WIB
ilustrasi_judi.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Perumahan Putri Tujuh tahap I, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, mengeluhkan adanya aktivitas perjudian di perumahan tersebut. Menurut warga, perjudian itu sangat mengganggu ketenangan mereka.

Menurut warga setempat, tempat perjudian yang berada di pojok belakang dalam perumahan tersebut dan sudah beraktivitas slama bertahun-tahun. Namun, laporan warga tak pernah ditanggapi pihak berwajib.

"Sudah pernah melapor, tapi tidak ada pelaksanaan untuk menutup atau membongkar tempat perjudian di sini," kata warga Perumahan Putri Tujuh yang tak mau namanya dituliskan, Kamis (19/3/2015).

Yang membuat warga sekitar perumahan tersebut resah, para pemain judi di perumahaan itu datang dari luar perumahan. Warga sekitar juga sering kehilangan kendaraan atau barang-barang berharga.

"Sangat resahlah, nggak bisa tidur tenang tiap malam warga di sini. Sering kemalingan, makanya warga nggak bisa tidur. Yang parahnya yang main judi itu orang-orang dari luar perumahaan ini. Judinya itu jurdi kartu. Kalau nggak salah judi song," ujar warga tersebut.

Warga juga mengatakan, kalau para penjudi tersebut sering dilakukan transaksi barang-barang curian dan barang-barang ilegal lainnya. "D isini sering mareka melakukan transaksi. Banyak penadah-penadah di sini. Pakai mobil masuknya. Kalau berapa nomor polisinya, nggak sempat ingat kami. Pokoknya kalau bisa secepatnyalah dibersihkan semua yang janggal dalam perumahaan ini biar warga disini tenang. Ditutup total, gitu," harap warga.

Sementara itu Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin, mengatakan, masalah yang dikeluhkan warga setempat telah diterima pihaknya. Kasusnya masih dalam penyelidikan. 

Untuk masalah kemalingan yang dialami warga, dirinya berjanji akan meningkatkan patroli dalam mengawasi pergerakan para pencuri ini. (*)

Editor: Roelan