Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspadai Propaganda Australia Soal Penyadapan
Oleh : Opini
Kamis | 19-03-2015 | 09:43 WIB
sadap.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

Oleh: Edward Silitonga
 
INDONESIA kembali digegerkan dengan berita diberbagai media tentang  aksi penyadapan oleh Australia seperti yang diungkapkan Edward Snowden. Kali ini yang disadap adalah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Berdasarkan pemberitaan di berbagai media massa bahwa pihak intelijen Australia saat ini memegang hasil penyadapan Jokowi saat berkomunikasi selama masa kampanye Pilpres 2014 dengan beberapa pihak. Materi itu kabarnya akan dirilis oleh Wikileaks ke publik.
 

Tindakan penyadapan tersebut dilakukan melalui dua operator Indonesia, Telkomsel dan Indosat. Dimana dilakukan oleh Badan Intelijen Selandia Baru (GCSB) bekerjasama dengan Badan Intelijen Australia (ASD). Kedua badan intelijen menyusup ke jaringan operator Indonesia untuk menyadap segala percakapan pada sejumlah pejabat Indonesia sejak tahun 2009, termasuk Jokowi di masa kampanye.
 
Diketahui dalam dokumen Snowden, ditulis negara Pasifik yang tercatat disadap yakni Fiji, Samoa, Kepulauan Solomon, dan Polynesia Prancis. GCSB disebut-sebut menyadap komunikasi melalui surat elektronik, panggilan telepon dan ponsel, pesan media sosial dan jalur komunikasi lainnya.
 
Berbagai media tanah air mengungkapkan bahwa aksi itu dilakukan terkait dengan rencana Indonesia menghukum mati dua warga Australia, terpidana kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Australia untuk menggagalkan rencana pemerintah Indonesia dan isu penyadapan menjadi solusi terakhir di tengah kegalauan Australia menyelamatkan kedua warganya tersebut.
 
Menurut pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Budiyatna, kasus penyadapan ini dicurigai ingin menjatuhkan Presiden Jokowi dari jabatannya sebagai pimpinan Negara. Mengingat sikap Jokowi yang begitu keras terhadap negara lain, seperti kasus TKI dan narkoba.
 
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan seharusnya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melayangkan protes keras terkait dugaan penyadapan oleh Australia terhadap pemerintah Indonesia. Protes ini harus dilakukan karena biasanya penyadapan bukan oleh negara-negara yang bersahabat, tapi oleh negara yang punya kepentingan dan menganggap Indonesia sebagai musuh. Karena itulah pemerintah harus melayangkan protes dan kritik keras karena tidak seharusnya negara yang bersahabatan melakukan penyadapan.
 
Untuk itu, pemerintah Indonesia harus meminta penjelasan kepada Selandia Baru terkait kebenaran penyadapan tersebut. Pasalnya, pada 28 Agustus 2014 silam, Australia dan Indonesia telah menandatangani kesepakatan Code of Conduct (CoC) di Nusa Dua, Bali, yang mengakhiri sengketa terkait kegiatan penyadapan oleh Australia. Namun, mengapa hal tersebut kini terulang kembali. Mengacu hal tersebut, kiranya ada dua hipotesa yang coba dapat diambil, yaitu : Pertama, Australia hanya mencoba menggertak Jokowi, demi menyelamatkan dua warganya yang terpidana mati. Kedua, kesepakatan tersebut hanya di atas kertas dan Australia tidak pernah menghentikan aksi penyadapannya terhadap negara-negara lain, termasuk sahabatnya Indonesia.
 
Terlepas dari benar atau tidak informasi tersebut, kiranya tindakan Australia tersebut telah meremehkan kedaulatan Indonesia. Menganggap Indonesia adalah negara kecil yang mudah di ancam, dibodohi dan tidak memiliki kekuatan politik, pertahanan dan keamanan. Jika memperhatikan kondisi saat ini, besar kemungkinan bahwa tindakan penyadapan yang dilakukan oleh negara lain tidak hanya berlaku kepada pejabat tinggi negara saja. Namun, mungkin saja telah menyebar luas merekam segala aktivitas tokoh masyarakat tertentu. Dengan demikian, peta hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan Indonesia telah menjadi incaran negara asing pehobi sadap untuk berusaha kembali menguasai dan menjajah gaya baru asing kepada Indonesia.
 
Untuk itu, Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas. Indonesia adalah negara yang berdaulat, negara yang memiliki wibawa. Tindakan Australia tersebut memalukan dan sangat tidak bersahabat.
 
Tindakan Australia tersebut sekaligus menjadi cambuk bagi Pemerintah untuk lebih memperhatikan dan menguatkan pertahanan dan keamanan Indonesia dalam bidang teknologi. Bangsa ini memiliki begitu banyak orang pintar. Bahkan banyak pemuda bangsa yang karyanya dimanfaatkan oleh negara lain dengan memperkerjakan mereka.
 
Untuk itu, jika pemerintah mampu memberikan perhatian lebih kepada keberadaan para anak-anak bangsa dengan segudang karyanya. Maka dapat dipastikan ke depan Indonesia tidak akan lagi menjadi negara konsumtif teknologi yang hanya mampu membeli dan menggunakan produk asing. Tetapi Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi dan politik berbasis teknologi modern sejajar dengan negara maju.

Penulis adalah pemerhati IT, aktif dalam Junior Research pada Lembaga Penelitian Ketahanan Komunikasi dan Informasi.