Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR RI Soroti Dana Pengamanan di Pilkada Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 17-03-2015 | 11:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Besarnya alokasi dana pengamanan pilkada di Kepri, yakni sebesar Rp8,7 miliar lebih yang diajukan Polda Kepri ke Pemerintah Provinsi Kepri, mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi II DPR-RI.

"Kami minta pada Polda Kepri untuk menjelaskan alokasi dana ini secara riil diperuntukkan kemana, karena secara tentatif pelaksanaan pilkada dilakukan secara serentak, shingga pelaksanaan pengamanan juga berjalan sekaligus," kata Anggota Komisi II DPR-RI asal Jawa Barat, Dadang S Mutahar, dalam rapat bersama dengan Gubernur Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (16/3/2015) malam.

Sesuai dengan aturan perundang-undangan, tambah politisi Partai Golkar ini, masa pelaksanaan pilkada hanya berlangsung selama 6 bulan, dan jika ditotal alokasi dana Rp8,7 miliar yang dibutuhkan Kepolisian dalam pelaksanaan pengamanan ini, jelas terlalu besar. Karena dari laporan dan data yang mereka peroleh alokasi dana ini sendiri belum lagi bersumber dari APBD tingkat kabupaten/kota. 

"Kami menyarankan dan mewanti-wanti, jangan sampai ada dana yang tumpang tindih, dan dua kali penganggaran, baik di Provinsi maupun di pemerintah kabupaten/kota," kata dia.

Kepada Polri, anggota Komisi II DPR RI juga meminta agar penetapan alokasi dana pengamanan, serta jumlah personel yang diturunkan, mulai pra kondisi, masa kampanye, hari H pelaksanaan pilkada, serta penetapan dan pelantikan, dapat dirasionalisasi agar tidak terkesan memubazirkan anggaran. 

"Karena sesuai dengan aturan Perundang-undangan dan PKPU yang akan segera dikonsultasikan KPU dan Bawaslu, Rencana TMT Pilkada yang di asumsikan KPU selama 8 bulan, tetapi jika dilihat secara UU masa efektif pelaksanaan pilkada itu hanya 6 bulan," ujar anggota Komisi II yang lain. 

‎Sebagaimana diketahui KPU, Bawaslu dan Polda Kepri mengajukan Rp 131 miliar alokasi dana pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan pilkada yang direncanakan akan berlangsung pada Desember 2015 mendatang.

Dari Rp 131 miliar alokasi dana dari APBD Kepri itu, KPU Kepri mengajukan Rp  89,2 miliar, Bawaslu Rp 33,6 miliar lebih, sedangkan Polda Kepri sebesar Rp 8,7 miliar untuk pelaksanaan pengamanan. 

‎Sementara, menurut Komisi II DPR RI, alokasi dana debat calon, publikasi, serta iklan sosialisasi calon kandidat kepala daerah sudah disediakan dan dialokasikan oleh Negara. Sedangkan pelaksanaan kampanye dialogis ditanggung oleh masing-masing calon kepada daerah. 

Selain mengenai pendanaan, Komisi II DPR RI juga menyoroti jumlah dan potensi pemilih yang perlu diperhatikan. Karena dalam pelaksanaan pilkada 2015 ini tidak mengenal yang namanya Daftar Pemilih Tambahan, dan Jumlah Pemilih Tetap yang ditentukan sebelumnya, jumlah itu lah yang berhak menyalurkan suara, dan pelaksanaan pilkada dilaksanakan hanya dalam satu putaran. 
‎
Menanggapi hal ini, Kepala Bappeda Kepri Naharuddin mengatakan, pengalokasian total dana yang diajukan KPU, Bawaslu dan Polda Kepri itu masih perlu dilakukan rasionalisasi, yang nantinya disejalankan dengan pengalokasian anggaran di Kabupaten/Kota. 

"‎Pengajuan ini masih perlu dirasionalisasi, dan hal ini akan kami tindaklanjuti dengan pelaksanaan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota, agar pendanaannya dapat dilakukan secara sharing," kata dia.

Data alokasi dana yang diperoleh dari KPU, kata Nahardudin, anggaran paling besar dibutuhkan adalah pembayaran honorarium, uang saku dan uang makan. (Baca: Kunker Komisi II DPR Ingin Tahu Kesiapan Kepri Gelar Pilkada Serentak)

Jumlah TPS sebanyak 3.491 di Kepri dan dalam pelaksanaan nantinya akan melibatkan banyak anggota PPS, PPK khususnya dalam pembayaran honorarium yang mencapai 40 persen dari alokasi dana, demikian juga pengadaan logistik pilkada.

Editor: Dodo