Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kunker Komisi II DPR Ingin Tahu Kesiapan Kepri Gelar Pilkada Serentak
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 17-03-2015 | 09:27 WIB
kunker_komisi_ii.jpg Honda-Batam
Rombongan Komisi II DPR RI saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 17 orang anggota Komisi II DPR-RI yang dipimpin Rambe Kamarulzaman, melakukan kunjungan kerja dan bertemu dengan Gubernur Provinsi Kepri, di Gedung Daerah pada Senin (16/3/2015) malam.

"Kunker ini bagian dari pelaksanaan reses anggota Komisi II dan dilakukan di tiga provinsi, Aceh satu tim, Kalimantan Barat satu tim dan saat ini kami bersama 17 anggota ke Provinsi Kepri," kata Rambe.

Adapun fokus utama yang dibahas dan diminta penjelasan pada gubernur sebagai pemerintah daerah adalah soal kesiapan daerah Kepri dalam melaksanakan Pilkada Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wali Kota di 6 kabupaten dan kota.

"Khusus mengenai Pilkada, sebelumnya tadi kami sudah melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Kepri serta kabupaten/kota di Aula Kantor Gubernur, terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Kami juga ingin meminta penjelasan mengenai persiapan pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada ini," kata dia.

Selain mengenai Pilkada, Komisi II DPR-RI juga meminta pemahaman daerah dan masyarakat, dengan UU Pemilukada, yang sebelumnya sudah direvisi dan disahaan. Pada 23 Maret nanti, KPU dan Bawaslu akan melakukan konsultasi, mengenai Juklak/Juknis pelaksanaan Pilkada, khususnya mengenai Peraturan KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang direncanakan pada Desember 2015 mendatang. 

"Dalam tahun ini, ada 269 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia secara serentak. Saat ini, PKPU akan segera turun dan akan segera disosialisasikan KPU, Bawaslu serta Pemerintah," kata Rambe lagi.

Selain masalah Pilkada, Komisi II DPR-RI juga menyinggung, mengenai pemahaman dan sosialisasi UU Pemda Nomor 23 tahun 2014, khususnya mengenai sejumlah hal krusial yang diatur di dalamnya, tidak ketinggalan mengenai UU Desa dan penerapannya, serta masalah pemekaran daerah otonomi.

Editor: Dodo