Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isu Pemekaran Muncul Saat Ria Saptarika Kunjungi Lingga
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 13-03-2015 | 12:47 WIB
ria_saptarika....jpg Honda-Batam

PKP Developer

Senator Kepri, Ria Saptarika saat mengunjungi Singkep, Kabupaten Lingga.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Isu pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep kembali dilontarkan beberapa anggota DPRD asal Singkep saat kunjungan Anggota Komite I DPD RI asal Kepri Ria Saptarika di Kabupaten Lingga, Kamis (12/3/2015).

Para anggota DPRD Lingga ini menemui Ria Saptarika untuk menyampaikan dan menyerahkan proposal tentang pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep, yang sempat dibatalkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu yang lalu. Meskipun saat itu sudah ada rekomendasi oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada tahun yang lalu dalam sidang paripurna.

Menanggapi hal ini, Ria Saptarika mengatakan apa yang telah diusulkan oleh para anggota DPRD dan menjadi keinginan masyarakat Singkep ini akan dipertimbangkan oleh DPD RI, mengingat salah satu tupoksi dari Komite I DPD RI ini adalah pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah. 

"Kami dari DPD akan mempertimbangkan hal ini, setelah ada proposal pengajuan dari pemerintah atau daerah yang akan dimekarkan, setelah itu akan ada kajian, dan baru kita rekomendasikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kepulauan Singkep pernah diajukan ke Pusat, namun hal tersebut dibatalkan oleh DPR RI dan pemerintah pusat karena terkendala waktu yang sangat mepet, di penghujung pergantian anggota DPR RI yang baru. Bukan hanya Singkep saja yang ditolak pada waktu itu ada kurang lebih 74 Daerah Otonom Baru (DOB) yang mengajukan proposal namun ditolak.

"Alasannya waktu itu karna adanya tarik menarik antara pimpinan DPR, sehingga diambil kebijakan untuk mebatalkan semua pengajuan DOB, dan akan kembali dibahas pada anggota DPR dan DPD RI yang baru," ungkapnya. 

Sementara itu, Abdul Gani Atan Leman, anggota DPRD Lingga Dapil I Singkep mengatakan apapun persyaratan yang akan diminta oleh DPD RI dan Pemerintah Pusat, pihaknya akan mempersiapkan semuanya. Karena proposal pengajuan yang lama sudah sangat lengkap, bahkan rekomendasi dari DPRD dan Bupati Lingga pada waktu juga sudah ada.

"Kalau semua materi pemekaran, baik itu proposal maupun keperluan lainnya yang dibutuhkan kita sudah sangat siap, dan jika nanti masih ada yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratannya kita juga akan siapkan," kata Abdul Gani.

Editor: Dodo