Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penerapan UU Mata Uang Harus Realistis

Menpar Minta Larangan Rapat di Hotel Ditinjau
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 13-03-2015 | 10:28 WIB
menpar_arif_yahya.jpg Honda-Batam
Menteri Pariwisata Arief Yahya.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menteri Pariwisata Arief Yahya meminta pemerintah meninjau peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pelarangan rapat dan pelaksanaan kegiatan pemerintah di hotel. Hal itu berkaitan dengan keluhan pengusaha hotel dan restoran, yang ‎mengaku terpukul dengan kebijakan tersebut.

‎"Hal itu sudah kita bahas dan ketemu dengan Menpan dan RB, dan direncanakan bulan depan akan ada revisi dari peraturan itu. Kita tunggu saja bagaimana keputusannya, semoga ada revisi bulan ini," kata Arif Yahya di Tanjungpinang, Kamis (12/3/2015) sore.

Selain mengenai pelarangan kegiatan pemerintah di hotel, Arief Yahya juga menyoroti penegakan hukum UU Mata Uang yang dilaksanakan kepolisian di Kepri yang berdampak pada kegiatan pariwisata. Mengenai permasalahan mata uang ini, dia mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Bank Indonesia.

"Mengenai mata uang, juga sudah sampai dan dilaporkan sejumlah pelaku usaha pariwisata ke saya, dan hal ini nantinya akan saya bicarakan dengan BI," kata dia.

Menurutnya, penerapan dan penindakan UU Mata Uang pada pelaku bisnis pariwisata harus dicarikan jalan solusi, dengan melihat situasi dan kondisi karakteristik daerah yang ada. Demikian juga pembenahan sistim dan perangkat pelengkapnya agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.

"‎Beberapa hotel dan resort di Kepri, juga tidak selalu ada money changer, dan realita ini harus kita lihat. Kita tidak menolak pendapatan untuk negara hanya karena aturan ‎jadi harus lebih realistis," ujarnya.

Arif Yahya menambahkan pihaknya sangat mengharapkan semua pihak dapat mendukung industri pariwisata di Indonesia dan Kepri. "Saya sangat berharap, kedepan industri pariwisata di Kepri dapat menjadi leading sector pendapatan negara dan daerah, serta meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena, jika dibandingkan dengan industri lain, pariwisata menjadi alasan yang paling tinggi di negara kita dalam menggerakkan roda ekonomi," kata dia.

Editor: Dodo